Pendidikan dan Amanah Konstitusi yang Harus Diwujudkan

0
Foto: Yunianto dalam Acara Peringatan Hari Pendidikan Nasional

Kabupaten Temanggung – Ketua DPRD Temanggung, Yunianto menjelaskan bahwasanya Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) merupakan momentum untuk mereflekiskan kembali amanah konstitusi bangsa Indonesia, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Adapun amanah konstitusi tersebut menurutnya adalah tanggung jawab besar yang harus diemban oleh seluruh elemen bangsa dan negara.

Dari pihak pemerintah, termasuk institusi yang menaungi di bidang pendidikan, ia menjelaskan bahwasanya arah pendidikan untuk generasi muda harus disesuaikan dengan konstelasi zaman. Adanya fenomena modernisasi dan globalisasi harus dipertimbangakan, sehingga para pemuda ini nantinya tidak mengalami cultural shock ketika menghadapi dunia kerja.

“Memasuki era Revolusi Industri 4.0 di mana seluruhnya bermuara pada kecerdasan buatan, maka generasi kita juga tidak boleh gaptek. Para pelajar harus mulai familiar dengan teknologi, karena saat ini zamannya globalisasi. Pemerintah harus menyediakan sarana dan prasarana yang mendukung metode pembelajaran berbasis teknologi ini agar mereka tidak kaget ketika nantinya masuk ke dalam dunia kerja, apalagi itu adalah perusahaan multinasional,” paparnya.

Sosok Ketua DPC PDI Perjuangan Temanggung ini tak lupa menerangkan bahwasanya terdapat PR yang juga harus diperhatikan oleh institusi pendidikan di Indonesia. Amanah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa itu baginya tidak boleh hanya dimaknai pada intelektual semata, kecerdasan emosional dan spiritual juga harus diwujudkan. Bagaimanapun juga, emosional yang stabil dan spiritual yang baik juga menjadi salah satu indicator pembentuk SDM yang unggul.

“Sekedar cerdas intelektualnya saja tidak cukup. Emosional dan spiritualnya juga harus mumpuni, karena inilah yang menjadi pembentuk soft skill generasi muda kita. Jadi jangan hanya pada kemampuan teknis, aspek kepribadiannya juga harus dibangun, agar para pemuda kita nanti bisa bersinar dengan karakter yang baik di seluruh penjuru dunia. Itulah visi pendidikan yang inklusif,” imbuhnya.

Yunianto kemudian membeberkan bahwa masyarakat juga punya tanggung jawab untuk ikut mewujudkan amanah konstitusi tersebut. Program wajib belajar selama 12 tahun ini harus dioptimalkan oleh mereka dengan harapan bisa meningkatkan taraf hidup yang lebih baik. Mereka diharapkan bisa berpartisipasi aktif untuk memaksimalkan kesempatan itu. Apabila ada pelajar yang tidak mempunyai biaya dan ingin kuliah, Yunianto juga menandaskan bahwa saat ini pemerintah mempunyai program beasiswa. Jadi, alasan untuk tidak kuliah karena kurangnya biaya menurutnya sudah tidak terlalu relevan, mengingat bantuan untuk pendidikan di Indonesia jumlahnya sangat banyak.

Koresponden : Enggar – Zidan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here