Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniFeatured

Pemkab Wonogiri Cabut Lima Perda, Setyo Sukarno: Sebagai Upaya Tertib Hukum

By Oki M Kaharni
8 November 2021 1 Min Read
Comments Off on Pemkab Wonogiri Cabut Lima Perda, Setyo Sukarno: Sebagai Upaya Tertib Hukum

Kabupaten Wonogiri – Demi tertib hukum, Pemkab Wonogiri bakal mencabut 5 Peraturan Daerah (Perda). Perda tersebut antara lain, Perda Nomor 8 Tahun 2006, tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, Perda Nomor 9 Tahun 2008, tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kab. Wonogiri, Perda Nomor 1 Tahun 2016, tentang Keuangan Desa, Perda Nomor 15 Tahun 2016, tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2016, tentang Keuangan Desa, serta Perda Nomor 2 Tahun 2017, tentang Pengelolaan Aset Desa, Senin (8/11/2021).

Wakil Bupati Wonogiri, Setyo Sukarno mengatakan,“Perda Nomor 8 Tahun 2006 perlu dicabut, karena petunjuk teknis pemberian bantuan keuangan kepada partai politik telah diatur dengan Perbup Nomor 22 Tahun 2021, tentang Hibah Pemberian Bantuan Keuangan kepada Partai Politik,” tuturnya.

Setyo Sukarno, yang juga Kader PDI Perjuangan Wonogiri menambahkan, pencabutan 5 Perda tersebut sebagai upaya tertib hukum dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah, maka perlu dilakukan pencabutan terhadap 5 Perda tersebut.

Sementara itu, Ketua DPRD Wonogiri, Sriyono, memimpin pembentukan panitia khusus (pansus) untuk merancang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pencabutan lima Perda.

Koresponden : Fieras Febb

Tags:

Fungsi ArtikulasiKab. WonogiriMenuju Partai sehatPDI PerjuanganPerdaSetyo Sukarno
Author

Oki M Kaharni

Follow Me
Other Articles
Previous

Bupati Tiwi: RAPBD Purbalingga Tahun 2022 Naik 2,4 Persen Dibandingkan Tahun 2021

Next

Kukuhkan DMI Klaten, Sri Mulyani: Wadah Strategis Pelayanan Umat

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.