Skip to content
-
DERAP JUANG - Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Subscribe
Close

Search

Berita TerkiniElektoralFeaturedJAWA TENGAHKAB DEMAK

Pemkab Demak Kembangkan Rumah Restorative Justice

By Saekhul Hana
23 September 2022 1 Min Read
Comments Off on Pemkab Demak Kembangkan Rumah Restorative Justice

Kabupaten Demak – Pemkab Demak bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak kembali meresmikan Rumah Restorative Justice di Desa Kaligawe Kec. Bonang, Rabu (21/06/2022). Turut hadir pada kegiatan itu adalah Pj. Sekda Demak, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kabag Hukum Setda, serta Camat Demak.

Sebagaimana diketahui, peresmian ini merupakan kali kedua, setelah sebelumnya Pemkab Demak bersama Kejari Demak meresmikan Rumah Restorative Justice di Desa Kalikondang, Kec. Demak.

Dan dalam kesempatan itu Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kajari Demak, beserta seluruh jajarannya. Karena Desa Kaligawe dipercaya sebagai wilayah selanjutnya yang dijadikan tempat untuk pembentukan Rumah Restorative Justice.

“Ini merupakan suatu hal yang positif dan luar biasa bagi warga Demak, serta menjadi harapan baru bagi masyarakat dalam menyelesaikan masalah hukum. Saya berharap keberadaan Rumah Restorative Justice ini dapat menjadi tempat pelaksanaan mediasi, musyawarah mufakat, dan perdamaian untuk penyelesaian masalah, khususnya perkara pidana yang terjadi di masyarakat,” tuturnya.

Harapannya, penanganan perkara dapat terselesaikan secara cepat, sederhana, dan kekeluargaan dengan menggunakan kearifan lokal, yaitu menghidupkan kembali budaya ketimuran musyawarah mufakat yang penuh kekeluargaan.

“Mudah-mudahan Rumah Restorative Justice di Desa Kalikondang ini bisa membawa kemajuan dan perbaikan di bidang penegakan hukum di wilayah Kab. Demak,” tegas Bupati.

Pada kesempatan itu Bupati juga menekankan beberapa hal, yakni pembentukan Rumah Restorative Justice merupakan inovasi yang luar biasa. Pasalnya di rumah tersebut nantinya akan dilaksanakan penyelesaian perkara ringan secara cepat, sederhana, dan biaya ringan.

Koresponden : Hana – Rahmad

Tags:

DPC PDI Perjuangandr. Hj. EistianahFungsi ArtikulasiFungsi AspirasiFungsi ElektoralKab. DemakMenuju Partai sehatPDI Perjuangan
Author

Saekhul Hana

Follow Me
Other Articles
Previous

Pengamat Tak Kaget Mas Hendi Terus Dikaitkan Dengan Sejumlah Posisi Penting

Next

Wabup Etik Gelar Rakor Antisipasi Inflasi Dampak Kenaikan BBM

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang Majalah Online Internal PDI Perjuangan Jawa Tengah. All rights reserved.