Kabupaten Demak – Sp4n Lapor di Kab. Demak sudah dimulai sejak tahun 2019, dan 2022 ini merupakan tahun ketiga dari jajaran Pemkab Demak di dalam mengelola aduan masyarakat melalui Sp4n Lapor/Hallo Demak.
Hal tersebut disampaikan Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah pada Kamis (10/11/2022) saat melakukan sesi sharing best practice mengenai praktek baik pengelolaan pengaduan pada Kegiatan Evaluasi Pengelolaan Sp4n Lapor yang diikuti secara daring melalui zoom meeting dari Gedung Grhadika Bina Praja Demak.
“Terima kasih kami ucapkan kepada KEMENPANRB yang telah memberikan apresiasi kepada jajaran Pemkab Demak. Di mana tahun 2020 kami bisa mendapatkan penghargaan sebagai Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik tingkat nasional, dan pada tahun 2021 kita mendapatkan 6 besar Instansi Pemerintah Outstanding Achievement,” kata Bupati yang juga Politisi PDI Perjuangan itu.
Mbak Eisti menambahkan, bahwa untuk mencapai keberhasilan tersebut pada prinsipnya di dalam pengelolaan Sp4n Lapor harus bersama-sama bersinergi antara pimpinan PD untuk bersama-sama berkomitmen terbuka dan berani untuk menyelesaikan aduan melalui Sp4n Lapor.
“Keterbukaan jajaran Pemkab Demak terhadap informasi-informasi merupakan komitmen penuh saya bersama Bapak Wakil untuk melakukan pantauan dan mengevaluasi terhadap penyelenggaraan Sp4n Lapor di Kab. Demak,” terangnya.
Terakhir, saya tegaskan kepada seluruh jajaran, bahwa ini adalah komitmen yang harus dilakukan. Sehingga komitmen penuh untuk memberikan pelayanan aduan masyarakat ini secara maksimal dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Koresponden : Hana – Rahmad