Kabupaten Banyumas – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas menghibahkan 4 Bidang Tanah untuk pengembangan Universitas Islam Negeri Prof. KH.Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto. Tanah yang dihibahkan tersebut berlokasi di Kel. Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara yang berbatasan dengan kampus induk, dengan luas total 27.000 m2.
Bupati Banyumas, Ir. Achmad Husein, didampingi Wakil Bupati Banyumas, Drs. Sadewo Tri Lastiono, M.M., dan Ketua DRPD Kab. Banyumas, dr. Budhi Setiawan menandatangani langsung dokumen serahterima aset atau hibah ini, di Ruang Joko Kaiman Komplek Pendopo SiPanji Purwokerto, Rabu (8/2/2023).

Bupati Husein, yang juga Kader PDI Perjuangan dalam sambutannya menuturkan, bahwa UIN Saizu bukan hanya milik Kementerian Agama saja, namun sudah menjadi milik masyarakat Banyumas dan memilki banyak pengaruh akan perkembangan ekonomi di Banyumas.
“Semoga dengan adanya hibah ini, perkembangan UIN Saizu akan semakin baik dan memberkan dampak yang baik pula untuk pendidikan di Banyumas,” ungkapnya.
Rektor UIN Saizu Purwokerto, Dr. H. Mohamnad Roqib, M.Ag., menjelaskan, nantinya tanah hibah ini akan digunakan untuk pendirian fakultas baru yang berkaitan dengan ilmu-ilmu sosial dan humaniora yang di dalamnya terdapat pengembangan budaya lokal “penginyongan” (Banyumasan), fakultas science dan teknologi, serta industri kreatif.
“Rencananya juga akan dibangun asrama untuk pengembangan para ilmuwan muslim, serta fasilitas umum seperti auditorium dan GOR,” tambahnya.
Disinggung mengenai tahap awal pembangunan, Roqib menuturkan akan segera ditindaklanjuti setelah proses alih nama dari BPN.
Koresponden : Aim