Pemkab Banyumas Ajak Penambang Ilegal Beralih ke UMKM

0
Foto: Bupati Banyumas, Achmad Husein

Kabupaten Banyumas – Paska kejadian terjebaknya delapan penambang emas ilegal di Pancurendang Ajibarang, Pemkab Banyumas akan menindaklanjuti terkait dengan para pekerja yang terimbas.

Secara pasti, masih belum diketahui berapa pekerja tambang yang terimbas. Namun, di Gerumbul Tajur, Desa Pancurendang diketahui ada 80 persen masyarakat yang bekerja di tambang tersebut.

Bupati Banyumas, Ir. Achmad Husein mengatakan, sudah dilakukan pembahasan bersama forkompimda mengenai mata pencaharian masyarakat sekitar yang terimbas.

“Akan dilakukan pelatihan UMKM,” kata Husein saat ditemui oleh Tim Derap Juang pada Minggu (13/8/2023).

Senada dengan Bupati, Wakil Bupati Banyumas, Drs. Sadewo Tri Lastiono, M.M mengatakan, adanya tambang emas tersebut tak dipungkuri melibatkan masyarakat di kawasan itu.

“Sehingga ekonomi di kawasan tersebut berputar,” katanya.

Namun, sebab ilegal dan bahkan memakan korban jiwa, maka tambang tersebut ditutup. Terkait dengan para pekerja salah satu solusinya adalah melalui pelatihan itu.

“Agar kemudian mereka bisa beralih profesi,” ujar dia.

Dia menambahkan, mereka harus mendapatkan lahan pekerjaan di luar yang mereka geluti sekarang.

Secara umum, lanjut Sadewo yang juga Bendahara DPC PDI Perjuangan Banyumas, di Banyumas pengangguran masih cukup tinggi. Maka, sampai akhir masa jabatan, pihaknya berharap adanya kawasan industri.

“Sebetulnya kami ingin sekali punya kawasan industri. Salah satunya untuk antisipasi itu,” pungkasnya.

Koresponden : Aim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here