Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniFeaturedSrikandi Partai

Pembangunan Mangkrak, Bupati Klaten Gugat Pelaksana Proyek

By Enggar Adi Wibowo
26 January 2022 2 Min Read
Comments Off on Pembangunan Mangkrak, Bupati Klaten Gugat Pelaksana Proyek

Kabupaten Klaten – Bupati Klaten, Hj. Sri Mulyani, S.M., menggugat pelaksana proyek pembangunan gedung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Klaten. Hal itu dilakukan usai pihak pelaksana proyek yang beralamat di Semarang tidak memiliki itikad baik untuk memperbaiki bagian konsul atap yang ambrol sejak November 2019.

Hingga kini, Pemkab Klaten masih menunggu putusan pengadilan atas gugatan yang diajukan agar pelaksana proyek pembangunan gedung itu melakukan perbaikan.

“Konsol atap gedung Dinas Dukcapil Klaten runtuh bersamaan hujan deras disertai angin kencang pada Minggu, 24 November 2019 lalu membuat atap gedung Disdukcapil ambrol. Gedung Disdukcapil dibangun pada 2017 yang masuk dalam paket pembangunan kantor Pemda II. Nilai kontrak pembangunan gedung itu sekitar Rp. 10 milyar dengan pelaksana proyek oleh salah satu rekanan yang beralamat di Semarang. Mengingat masih menjadi tanggung jawab rekanan, sehingga pelaksana proyek harus memperbaiki,” ujar Sri Mulyani di Kantor Pemkab Klaten, Senin (24/01/2021).

Foto: Bangunan Gedung Disdukcapil Klaten

Lebih lanjut, Sri Mulyani menyampaikan  kelanjutan perbaikan gedung Disdukcapil Klaten masih menunggu putusan pengadilan. Ia menjelaskan Pemkab mengajukan gugatan ke pengadilan terhadap rekanan pelaksana proyek pembangunan gedung itu agar mematuhi ketentuan untuk melakukan perbaikan kerusakan.

“Bulan ini harusnya sudah ada inkracht. Hasilnya seperti apa kami serahkan kepada hukum pengadilan yang akan mengeksekusi. Sesuai ketentuan undang-undang, perbaikan kerusakan konsol atap gedung tersebut masih menjadi tanggung jawab pelaksana proyek pembangunan karena masa pemeliharaan bangunan gedung itu 10 tahun,” imbuhnya.

Terakhir, Sri Mulyani mengungkapkan, jika pelaksana proyek tidak kunjung melakukan perbaikan, maka siap-siap masuk blacklist adalah resikonya. Sikap tegas Pemkab itu sebagai pembelajaran terhadap pelaksana proyek yang tidak memiliki itikad baik. Memilih jalur hukum adalah langkah yang dinilai strategis sehingga nantinya ada kepastian terkait perbaikan gedung Disdukcapil tersebut.

“Sebenarnya sudah ada mediasi hingga akta perdamaian yang berisikan komitmen pelaksana proyek untuk memperbaiki gedung. Tetapi hingga waktu yang telah ditentukan tidak kunjung dilaksanakan. Semoga permasalahan ini segera berakhir dan ada itikad baik pelaksana proyek,” pungkas Sri Mulyani yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Klaten.

Koresponden : Wawan

Tags:

Fungsi ArtikulasiKab. KlatenMenuju Partai sehatPDI PerjuanganSri MulyaniSrikandi Partai
Author

Enggar Adi Wibowo

Follow Me
Other Articles
Previous

Ajakan Mas Nur Mengawal Program Ruas Tuntas

Next

Mengenal Andi Nur Rahmat, Kader Partai Termuda Di Klaten

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.