Kabupaten Klaten – Wujud kepedulian kepada Disabilitas, Ketua DPRD Kabupaten Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, S.I.Kom bekerja sama dengan dengan Forum Empatia Difabel Klaten menggelar kegiatan Trauma Healing Covid-19 untuk sedulur-sedulur penyandang disabilitas.
Hamenang mengatakan tujuan dari kegiatan tersebut untuk menghilangkan trauma-trauma yang dirasakan oleh para penyandang disabilitas sekaligus memberikan motivasi terhadap para penyandang disabilitas.
“Hari Jum’at 21 Januari 2022 kami dari Klaten menuju Jogja akan memberangkatkan satu bus saudara-saudara disabilitas untuk kegiatan tersebut. Karena memang kegiatan tersebut diadakan di Jogja, dalam kegiatan tersebut gratis dan tanpa dipungut biaya, Full Support Akomodasi,” ujar Hamenang di Kantor DPRD Klaten, Selasa (18/01/2021).

Lebih lanjut, Hamenang mengatakan bahwa menjadi seorang penyandang disabilitas bukanlah akhir dari segalanya. Banyak juga kisah sukses dari para penyandang disabilitas yang harus dijadikan motivasi agar sedulur-sedulur penyadang disabilitas bisa semangat menatap masa depan.
“Perlu diketahui bahwa di Kabupaten Klaten sendiri agar hak-hak para penyandang disabilitas bisa terpenuhi maka telah diatur didalam Perda Klaten Nomor 29 Tahun 2018 yang berkaitan dengan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Sebab sebagai Warga Negara Indonesia, semua memiliki hak yang sama yang tertuang dalam Pancasila dan UUD 1945,” papar Hamenang.
Terakhir, Hamenang yang juga Wakil Ketua Bidang Politik dan Komunikasi DPC PDI Perjuangan Klaten tersebut mengatakan bahwa dengan adanya Perda tersebut nantinya penyandang disabilitas ini dapat mengakses segala hal seperti masyarakat pada umumnya. Hal itu juga bertujuan agar tidak ada diskriminasi, serta tidak ada perbedaan, sehingga mereka bisa bekerja dengan nyaman menikmati fasilitas yang ada.
“Dengan adanya undang-undang penyandang disabilitas tersebut, tidak saja menjadi payung hukum bagi penyandang disabilitas, tapi jaminan agar kaum disabilitas terhindar dari segala bentuk ketidakadilan, kekerasan, dan diskriminasi,” pungkas Hamenang.
Koresponden : Wawan