
Kota Surakarta – DPC PDI Perjuangan kota Surakarta melaksanakan bimbingan teknis terkait sistem informasi kampanye dan pengelolaan dana kampanye dalam persiapan menjelang Pemilu tahun 2024. Acara dibuka oleh Ketua Bappilu PDI Perjuangan Kota Surakarta, Her Suprabu, Kamis (23/11/2023).
Dalam sambutannya, Her menyampaikanbahwa KPU telah menetapkan Daftar Calon Tetap, dan kampanye resmi akan dimulai pada tanggal 28 November 2023. Dengan demikian, Caleg diharapkan untuk segera menyusun strategi guna mencapai target kemenangan yang telah ditentukan.

“KPU telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT), kemudian kampanye akan dimulai 28 November 2023, sehingga untuk kedepannya Caleg akan berkonsentrasi menyusun strategi politik, untuk kemenangan dengan target yang telah ditentukan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Her Suprabu menjelaskan bahwa setiap Caleg diwajibkan memiliki kemampuan standar dalam menyusun laporan dana kampanye yang dapat diaudit. Laporan tersebut harus memenuhi standar yang ditetapkan KPU, dan masing-masing Caleg perlu memiliki operator yang kompeten.
“Sebelum masa kampanye, ada tahap menyampaikan laporan awal dana kampanye (LADK), apabila tidak menyampaikan laporan awal dana kampanye dapat dikenai sanksi berupa pembatalan sebagai peserta pemilu,” tegasnya.
Koresponden: Nafis