Kabupaten Pemalang – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang melakukan pengawalan ketat terkait penetapan daftar pemilih yang dilaksanakan oleh KPU Pemalang. Hal ini dimaksudkan agar proses pemutakhiran data tidak salah dan setiap orang yang memiliki hak pilih dalam Pemilu 2024.
Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang, Wiwik Wijiastuti saat mewakili DPC Pemalang menghadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Pemalang di Hotel Winner menyebut, bahwa tahapan ini merupakan instruksi dari Partainya.
“DPP dan juga BSPN selalu menekankan kepada struktural dan BSPN untuk mengawal pemilih, simpatisan dan kader PDI Perjuangan harus benar-benar kita pastikan masuk dalam daftar pemilih. Tugas ini semata tidak hanya kami lakukan di KPU namun kami benar-benar mengawal dari TPS, PPS dan PPK,” kata Wiwik, Rabu (05/04/2023).
Dalam rapat tersebut, ditetapkan bahwa Kabupaten Pemalang terbagi dalam 4.687 TPS dengan pemilih sementara berjumlah 1.146.587 suara atau ada penambahan 23.729 suara dibandingkan Pemilu lima tahun yang lalu.
Atas hal tersebut, DPC PDI Perjuangan Pemalang selanjutnya akan mensosialisasikan ke jajaran internal Partai baik DPC, PAC, Ranting, Anak Ranting sampai ke Komandante Bintang Dua untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat yang mempunyai hak pilih agar benar-benar terdaftar.
Selain itu, yang tidak memenuhi syarat baik karena sebagai TNI/Polri, meninggal ataupun sudah pindah domisili agar dicoret dari daftar sehingga akurasi data bisa menjadikan Pemilu yang bersih dan Jurdil ke depan.
“Perintah Partai sudah jelas bahwa kita harus menang spektakuler. Namun demikian kita harus mempunyai data Pemilih by name yang valid dan akurat, sehingga pertempuran kedepan dalam meraih suara benar-benar presisi dan efektif efisien,” pungkas Wiwik.
Koreponden : Agus Siswanto