Pastikan OP Minyak Goreng Lancar, Sadewo Terjun ke Pasar

0

Kabupaten Banyumas – Pemkab Banyumas kembali menggelar Operasi Pasar (OP) Minyak Goreng mulai Senin, 28 Februari 2022 hingga Rabu, 2 Maret 2022. Setelah dilepas Bupati Banyumas, Achmad Husein, Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono langsung turun ke lapangan dengan menyambangi pasar tradisional.

Sadewo mengatakan, pihaknya langsung turun ke lapangan untuk memastikan, bahwa OP berjalan dengan baik, serta tidak ada penyelewengan. Dalam hal ini, Sadewo mengunjungi Pasar Proliman. Menurutnya, Pemkab Banyumas menggelar OP Minyak Goreng tidak langsung ke konsumen, melainkan melalui pedagang.

Sadewo melakukan kunjungan Pasar untuk memastikan OP Minyak Goreng aman

“Pemkab Banyumas sepakat, OP Minyak Goreng melalui pedagang. Hasil pantuan saya di Pasar Proliman, Minyak Goreng didistribusikan ke pedagang dengan harga Rp. 13.000 per liter. Kemudian, pedagang menjual kepada konsumen seharga Rp. 14.000 per liter,” tutur Sadewo, yang juga Bendahara DPC PDI Perjuangan Banyumas.

Sadewo menambahkan, TNI, Polri, serta Kepala Pasar ikut serta dalam melakukan pengawasan, misalnya, melaksanakan pengawasan pembatasan pembelian, satu orang tidak boleh lebih dari 2 liter. Pihaknya melibatkan pedagang, agar tidak terjadi antrean, maupun kerumunan. Pedagang juga dapat mendapat keuntungan, masyarakat juga memperoleh Minyak Goreng dengan harga murah.

Sebelumnya, Bupati Banyumas, Achmad Husein melepas OP Minyak Goreng dari halaman Pendopo Si Panji. Selama 3 hari mendatang, ada 31.500 liter Minyak Goreng untuk masyarakat umum, maupun UMKM.

“Pada hari Senin, 28 Februari 2022 digelar di 3 lokasi, yakni Pasar Proliman, Pasar Sangkalputung, serta Pasar Kemukusan, masing-masing mendapat alokasi sebanyak 2.400 liter. Kemudian, pada Selasa, 1 Maret 2022, digelar di Pasar Legok, serta Pasar Karangtengah, masing-masing 2.400 liter dan Pasar Cilongok sebanyak 3.600 liter. Sedangkan, pada Rabu, 2 Maret 2022 dilaksanakan di Pasar Buntu dan Pasar Wijahan, masing-masing 1.800 liter, kemudian di Pasar Karanglewas 3.600 liter, serta di Pasar Paing sebanyak 2.400 liter,” jelasnya.

Achmad Husein menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan untuk mengambil tindakan tegas terhadap pedagang yang terlibat dalam operasi pasar, namun menjual Minyak Goreng murah tersebut tidak sesuai dengan harga yang telah ditentukan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Banyumas, Titik Puji Astuti mengungkapkan, dari 31.500 liter Minyak Goreng tersebut, 25.200 liter untuk masyarakat umum, melalui pedagang di pasar-pasar. Selain itu, pihaknya juga mengalokasikan 5.900 liter Minyak Goreng murah untuk pelaku UMKM. Titik mengusahakan, setiap pekan ada OP di Banyumas.

“Minyak Goreng murah kemasan premium tersebut dijual kepada pedagang dengan harga Rp.13 ribu per liter kepada pedagang. Selanjutnya, pedagang berkewajiban menjual dengan harga maksimal sebesar Rp. 14.000 per liter,” pungkasnya.

Koresponden : Uly – Dwiyan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here