Kabupaten Purbalingga – Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi atau yang akrab disapa Tiwi melakukan pemantauan proses penyembelihan hewan kurban. Kegiatan ini dilaksanakan usai pelaksanaan ibadah Salat Id, Selasa (20/7/2021).
Sebelumnya, Bupati Tiwi juga mendistribusikan hewan kurban kepada warga yang berada di 18 kecamatan di Kab. Purbalingga. Menurut Bupati Tiwi, penyembelihan hewan kurban di tengah Pandemi Covid-19, harus sesuai dengan Edaran Menteri Agama Nomor 17/2021, termasuk pembagiannya harus dilakukan secara door to door. Hal itu bertujuan agar tidak menimbulkan kerumunan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tiwi melakukan pemantauan di Desa Kutawis, Kecamatan Bukateja, Desa Panusupan, Kecamatan Rembang, Desa Karangsari, Kecamatan Karangmoncol, serta Desa Pekalongan, Kecamatan Bojongsari. Dari hasil pemantauan, pihaknya menyampaikan, bahwa prosedur penyembelihan sudah sesuai aturan.
“Jangan ada kerumunan dan protokol kesehatan ketat harus diterapkan. Saya berikan apreasiasi kepada warga yang telah menerapkan protokol kesehatan saat perayaan Hari Raya Idul Adha, mulai dari pelaksanaan takbiran, Salat Ied di rumah saja, sampai dengan pelaksanaan pemotongan hewan kurban yang sudah sesuai aturan. Selamat merayakan Idul Adha bersama keluarga di rumah. Mari kita bersama-sama berdoa, agar Pandemi Covid-19 segera berlalu,” tutup Tiwi, yang juga Kader PDI Perjuangan Purbalingga.
Koresponden : Agung