Kabupaten Banyumas – Struktural PAC PDI Perjuangan se-Kab. Banyumas mengikuti rapat pleno terbuka, rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), pada pemilu tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), di lingkungan Kecamatan masing-masing se-Kab. Banyumas, Rabu (10/5/2023).
Rapat tersebut dihadiri seluruh ketua dan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Kapolsek, serta Danramil setempat.

Perwakilan Ketua PPK di Kab. Banyumas mengatakan, rapat pleno DPSHP tingkat kecamatan sesuai dengan tahapan yaitu, tanggal 9 Mei-10 Mei 2023, dan nanti dilanjutkan tanggal 11 Mei-12 Mei 2023 di tingkat KPU Kabupaten.
“Kami penyelenggara berkomitmen bagaimana seluruh masyarakat, khususnya di Kab. Banyumas yang mempunyai hak memilih, bisa terdaftar jadi pemilih dan prosesnya terus berlanjut sampai ke Daftar Pemilih Tetap (DPT),” tegasnya.
Dalam peraturan perundang-undangan, bagi warga yang tidak terdaftar saat pemilihan nanti, maka bisa dibuktikan bisa memilih melalui DPT khusus. DPT khusus tersebut adalah untuk mereka yang tidak terdaftar di dalam DPT, caranya dengan membuktikan, melalui dokumen baik itu KTP, atau KK, sebagai warga Indonesia yang sesuai dan memenuhi syarat yang ditentukan.
Sementara itu, perwakilan PAC PDI Perjuangan di Kab. Banyumas, Kasidi mengatakan, pihaknya mengikuti ralat pleno tersebut dengan sukacita, kendati demikian, suksesnya pendataan pemilih pada pemilu 2024 mendatang, membantu masyarakat untuk turut serta mensukseskan pemilu yang jujur dan adil.
“Alhamdulillah, rapat pleno DPSHP sukses dan berjalan lancar, sesuai regulasi,” pungkasnya.
Koresponden : Aim