Kabupaten Sragen – Ketua DPRD Sragen, Suparno, S.H mengatakan jika APBD Perubahan Tahun 2022 bakal disahkan lebih cepat maksimal pada 31 Agustus, Kamis (18/8/2022).
Suparno yang juga merupakan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Sragen ini mengatakan bahwa pengesahan APBD-P dilakukan lebih cepat sehingga pertengahan bulan September atau bulan depan kegiatan pembangunan sudah mulai bisa dijalankan.
APBD-P sedikit lebih cepat dari jadwal yang dicanangkan dengan harapan bisa mempercepat penyerapan anggaran dan kegiatan di semester kedua tahun anggaran.
“APBD Perubahan kita jadwalkan digedok lebih awal sekitar 31 Agustus setelah itu diajukan evaluasi gubenur dalam waktu satu minggu. Setelah turun nanti akan dievaluasi dan langsung bisa dibuat DPA dan bisa di-SK-kan oleh Bupati,” ujarnya.
Selanjutnya, Suparno menyampaikan, dengan prediksi tahapan itu tentu akan membuat APBD-P sudah mulai bisa dicairkan bulan depan. Dengan demikian, diharapkan kegiatan terutama pembangunan fisik yang dialokasikan di perubahan bisa segera berjalan.
“Pertimbangan kami dengan cepatanya digedok, maka bisa segera dijalankan, sehingga anggaran segera dilaksanakan dan segera dirasakan kemanfaatannya oleh masyarakat. Lebih cepat lelih baik,” tuturnya.
Terakhir, Suparno berharap dengan progres pembahasan APBD yang cepat, maka tidak lagi ada alasan anggaran yang tidak terserap atau mangkrak gegara mepetnya waktu.
“Jangan sampai anggaran yang sudah susah payah dialokasikan tidak bisa terserap maksimal,” pungkas Suparno
Koresponden : Eky Ely