Kabupaten Karanganyar – Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah bersama Pemkab Karanganyar menggelar Workshop Evaluasi Pengelolaan dan Pembangunan Desa.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karanganyar dan dihadiri oleh Wakil Bupati Karanganyar, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dolfie OFP, Auditor Utama BPKP Pusat Jakarta, Perwakilan Kemenko PMK, dan Kanwil Dirjen Perbendaharaan Jateng, Senin (24/10/2022).

Dolfie menjelaskan 650 desa di seluruh Indonesia terjerat kasus korupsi penggunaan dana desa yang tidak tepat. Walaupun hanya 0.3% dari keseluruhan yang terjerat, namun pemahaman mengenai hal tersebut juga harus diupayakan, salah satunya dengan workshop bersama BPKP ini.
“Dengan adanya kegiatan ini, Pemdes diharapkan akan memahami pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD). Desa harus berhati hati dan mawas diri terkait pengelolaan dana desa masing-masing,” ungkap Dolfie.
Ia menambahkan, kebijakan pengunaan dana desa setiap tahun berbeda tergantung kondisi APBN. Tahun lalu untuk penanganan Pandemi Covid-19, kemudian 2021 untuk BLT, serta tahun 2023 digunakan untuk pengelolaan keuangan dan pembangunan dana desa.
Sementara, Wakil Bupati Karanganyar, H. Rober Christanto mengaku senang dengan kehadiran para pakar di bidang pengelolaan keuangan ini, terutama adalah BPKP. Diharapkannya pemdes lebih berhati-hati dalam penggunaan dana desa ke depan.
“Pemanfaatan dana desa seyogyanya digunakan semaksimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Koresponden : ERS