Kabupaten Pemalang – Bertempat di Ruang Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang, diadakan audiensi bersama guru honorer di Kabupaten Pemalang yang mengeluh tak bisa mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG). Rapat ini dipimpin langsung H. Nuryani selaku Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang, Senin pagi (07/08/2022).
Kepada wakil rakyat, para guru honorer ini menyampaikan tidak bisa mengikuti PPG sebagai akibat karena terkendala status SK. Sehingga nantinya mereka tidak memiliki sertifikat pendidik yang akan digunakan sebagai modal seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Maka dai itu, belasan GTT dan PTT di Kabupaten Pemalang ini meminta audiensi yang juga dihadiri dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pemalang. Harapan para guru honorer ini adalah hanya meminta mereka bisa terundang PPG, agar bisa mengikuti PPG dan mendapat sertifikat pendidik, karena itu yang akan menjadi modal mereka mengikuti seleksi PPPK.
Sementara itu Nuryani ketika mendengarkan seluruh paparan dari koordinator guru honorer, menyayangkan Dindikbud tidak responsif untuk memberikan solusi dan mengatasi kendala yang ditemui para guru dan pegawai honorer itu. Padahal kalo dilihat peranannya, mereka sangat penting bagi sektor pendidikan di negeri ini.
“Alangkah baiknya untuk memberikan penghormatan kepada mereka yang sudah mengabdi cukup lama, Dindikbud harus ikut andil memberikan apa yang dikehendaki GTT maupun PTT,” pinta poliitisi PDI Perjuangan ini.
Nuryani berharap bahwa kesediaan mereka untuk mengabdi pada bangsa dan negara dengan menjadi pendidik sehingga nantinya bisa mencerdaskan anak-anak kita dan ke depan diharapkan anak-anak kita menjadi penerus bangsa yang pintar dan cerdas serta mampu mengikuti perkembangan jaman. Untuk itu kita dituntut untuk bisa menghargai tenaga dan pikiran mereka dengan memberikan kehidupan yang layak, melalui cara seperti memberikan kesempatan untuk bisa menjadi PPPK.
Koresponden : Agus Siswanto