Kabupaten Tegal – Puluhan perwakilan guru honorer Kabupaten Tegal mengadakan audiensi dengan Komisi I DPRD kabupaten Tegal dan disambut dengan hangat oleh Nursidik politisi kawakan PDI Perjuangan Kab. Tegal selaku Ketua Komisi I DPRD Kab. Tegal, Selasa (1/2/2022).
Audiensi ini membahas terkait dengan rencana pemerintah menghapuskan tenaga honorer di tahun 2023 mendatang. Nantinya status pegawai hanya ada dua kategori saja, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Yang di sebut Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selain itu, dalam audiensi tersebut juga disampaikan mengenai formasi terhadap guru honorer diantaranya adalah kebijakan Mendikbud yang menyatakan menyiapkan kuota 1 juta formasi untuk guru honorer, namun sampai saat ini baru sekitar 506.252 yang diajukan oleh Pemerintah Daerah dengan pelamar sekitar 388.313 dan dinyatakan lulus passing grade sebanyak 388.313 orang.
Menanggapi hal itu, Nursidik menuturkan jika nantinya para pegawai PPPK dalam alokasi pembelanjaan dilimpahkan ke APBD, hal tersebut diinevtarisir oleh Dikbud yang dapat disampaikan kepada Komisi IV saat mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dikbud. Selanjutnya dijadikan sebagai bahan usulan dalam pembahasan bersama jajaran pimpinan maupun eksekutif.
“Saya beraharap Pemerintah Daerah dapat memeperjuangkan nasip guru honorer yang sudah dinyatakan lulus agar dapat ditempatkan, dan saya minta ada kebijakan yang ditetapkan agar mereka tidak mengikuti tes kembali,” katanya.
Diketahui, dalam audiensi ini turut dihadiri Mujahid selaku BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia), dan Majid Abdullah Ketua Forum Guru Honorer.
Koresponden: Arif DN