Nursidik Berikan Bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Desa Pagiyanten

0

Kabupaten Tegal – Pandemi Covid-19 yang tidak kunjung usai, serta dengan adanya berbagai macam keluhan masyarakat akibat Pandemi Covid-19, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kab. Tegal, serta Pengurus DPC PDI Perjuangan Kab. Tegal memberikan bantuan kepada masyarakat. Ketua Komisi 1 DPRD Kab. Tegal, Nursidik memberikan bantuan sosial berupa rehabilitasi rumah tidak layak huni, yang didampingi dengan perwakilan dari PD. Bank TGR, serta Kepala Desa Pagiyanten, Seger, Selasa, (9/2/2021).

Nursidik mengatakan, kondisi yang sangat memprihatinkan, dialami oleh seorang warga Desa Pagiyanten, yaitu, rumah yang tidak layak huni dan hampir roboh, sehingga dapat membahayakan bagi pemilik rumah, maupun tetangga yang berada di samping rumah. Nursidik menambahkan, beberapa waktu yang lalu, Kepala Desa Pagiyanten, Seger juga mengunjungi rumah yang tidak layak huni tersebut, serta berkoordinasi terkait rencana untuk melakukan rehabilitasi.

Nursidik memberikan bantuan berupa rehabilitasi rumah tidak layak huni, yang berada di Desa Pagiyanten, Kecamatan Adiwerna

“Alhamdulilah pada hari ini, saya beserta pihak dari PD. Bank TGR, dapat memberikan bantuan sosial untuk melakukan rehabilitasi rumah yang tidak layak huni tersebut,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Desa Pagiyanten, Seger menyampaikan ucapan terimakasih kepada Nursidik yang telah memberikan bantuan sosial, berupa rehabilitasi rumah tidak layak huni bagi warga Desa Pagiyanten. Seger berharap, semoga Nursidik senantiasa diberikan kesehatan, kelancaran rejeki, serta dapat terus  berjuang untuk kepentingan masyarakat.

Koresponden : Mr. DN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here