Kabupaten Cilacap – Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat dari kekurangan gizi kronis yang dialami bayi sejak dalam kandungan dan pada masa awal setelah anak lahir setelah 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), sehingga anak terlalu pendek pada usiannya. Dalam hal ini, DPRD Kab. Cilacap ikut berperan dalam agenda Rembug Stunting 2022, yang dilaksanakan di Ruang Anggraini, Hotel Sindoro Cilacap, Rabu (25/5/2022).

Nike Yunita anggota Komisi D Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kab. Cilacap, mewakili Ketua DPRD Kab. Cilacap Taufik Nurhidayat, untuk mempresentasikan peran DPRD Kab. Cilacap dalam percepatan penurunan stunting di Kab. Cilacap. Nike mengungkapkan, angka stunting di Kab. Cilacap terus mengalami penurunan. Tercatat, pada tahun 2019, prevalensi stunting di Kab. Cilacap mencapai angka 23,18% dan menurun di tahun 2021 menjadi 17,9%.
“Saat ini, telah ditetapkan 10 desa/kelurahan sebagai lukus stunting, artinya, upaya intervensi diprioritaskan di desa/kelurahan tersebut tanpa meninggalkan upaya penurunan stunting di wilayah lainnya,” ungkapnya.
Nike Yunita menambahkan, peran Kab/Kota sangat penting dalam mempercepat penurunan stunting, seperti memperkuat legal aspek pelaksanaan percepatan penurunan stunting, dengan menetapkan pedoman/petunjuk teknis percepatan penurunan stunting tingkat kab dan kota, serta desa.
“Setelah itu menetapkan program dan kegiatan terkait penurunan stunting, mengembangkan database, melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan, melakukan koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi antar instansi, serta melaporkan secara periodik Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Indonesia,” imbuhnya.
Nike Yunita juga menjelaskan, DPRD Kab. Cilacap memegang peranan penting terkait percepatan penurunan stunting, serta mensukseskan program percepatan penurunan stunting di Kab. Cilacap melalui fungsinya di bidang anggaran. Selain itu, DPRD Kab. Cilacap juga akan mengawal anggaran terkait program kegiatan percepatan penurunan stunting.
Koresponden : Arsend