Ngesti Nugraha: Tidak Ada Penitipan Calon Perangkat Desa

0
Foto: Ngesti Nugraha Berikan Sosialisasi Terkait Seleksi Calon Perangkat Desa

Kabupaten Semarang – Perangkat desa adalah unsur staf yang membantu kepala Desa dalam penyusunan kebijakan dan koordinasi. Pentingnya wawasan dan intelektual calon perangkat Desa menjadikan salah satu hal wajib yang harus dipenuhi agar kedepannya dapat bekerja secara profesional.

Dengan Acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Seleksi Pengisian Perangkat Desa Kabupaten Semarang Tahun 2021 Tahap II ini, diharapkan mampu mencetak calon perangkat Desa yang sesuai kualifikasi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Banyubiru, Selasa (30/11/2021).

Foto: Ngesti Nugraha Pastikan Seleksi Calon Perangkat Desa Berjalan Sesuai Dengan Ketentuan Undang-Undang

Kegiatan Penandatanganan tersebut dihadiri oleh Bupati Semarang, H. Ngesti Nugraha, S.H., M.H., Kepala Dispermasdes Kabupaten Semarang, Forkompimcam Banyubiru, Rektor UKSW, Ketua Tim Seleksi Pengisian Perangkat Desa dan Para Kepala Desa.

Dalam kegiatan tersebut, Ngesti Nugraha berharap dengan adanya seleksi tersebut akan mencetak calon perangkat desa yang kompeten, cerdas, terampil, disiplin berkomunikasi, disiplin bertindak, dapat mengikuti perkembangan teknologi, berkepribadian baik, melayani masyarakat serta bekerja dengan ikhlas dan penuh dedikasi.

Ngesti Nugraha juga berpesan, dengan adanya seleksi tersebut maka tidak akan ada calon perangkat Desa yang dititipkan oleh salah satu kerabat atau keluarga perangkat Desa, karena semua warga Negara mempunyai Hak yang sama untuk mengabdi sebagai perangkat Desa.

“Saya bersama Pak Wakil Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Semarang dan Pak Kepala Dispermasdes sepakat bahwa seleksi perangkat Desa dilaksanakan dengan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Ngesti Nugraha.

Koresponden : Black

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here