Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniFeatured

Ngesti Nugraha: Tanah Redistribusi Jangan Dijual

By Enggar Adi Wibowo
7 December 2021 1 Min Read
Comments Off on Ngesti Nugraha: Tanah Redistribusi Jangan Dijual

Kabupaten Semarang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN RI Dr. Sofyan A Djalil, S.H., M.A., M.ALD., berkunjung ke Kabupaten Semarang. Kunjungan tersebut bukan tanpa alasan, melainkan menghadiri acara penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Program Reforma Agraria di Desa Kenteng, Kecamatan Bandungan, Senin (6/11/2021).

Dalam rangkaian kegiatan tersebut dihadiri pula Bupati Semrang H. Ngesti Nugraha, S.H., M.H., Ketua DPRD Kab. Semarang Bondan Marutohening, serta jajaran Forkopimda Kab. Semarang.

Foto: Tanah Redistribusi Merupakan Bagian Program Reforma Agraria

Program Reforma Agraria tersebut merupakan redistribusi tanah eks PT. Sinar Kartosuro, yang mempunyai luas kurang lebih 140 hektar dan dibagikan 3.262 SHM. Harapannya dengan tanah yang diredistribusi tersebut, masyarakat mendapat kepastian hukum terhadap hak atas tanah tersebut serta untuk menumbuhkan perekonomian di sektor pertanian.

Menurut Sofyan A Djalil, Reforma Agraria merupakan salah satu bagian dari program yang dicanangkan Presiden RI Ir. H. Joko Widodo dalam rangka keadilan di bidang agraria. “Kemudian ini adalah bagian dari progam Presiden Jokowi dalam rangka keadilan bidang agraria dimana ada tanah sengketa tanah HGU yang sudah terlantar kita akan redistribusi,” tuturnya

Ngesti Nugraha sendiri berpesan kepada masyarakat, agar tanah redistribusi tersebut agar tidak dijual. “Harapan saya tentu masyarakat tidak menjual tanah tersebut, tanah tersebut adalah aset yang berharga, saya menyampaikan agar tanah tersebut difungsikan untuk meningkatkan perekonomian,” pungkas Ngesti Nugraha.

koresponden : Black

Tags:

Fungsi AgregasiKab. SemarangMenuju Partai sehatNgesti NugrahaPDI Perjuangan
Author

Enggar Adi Wibowo

Follow Me
Other Articles
Previous

Hendi Taruh Perhatian Pada Kelurahan Dadapsari

Next

Buka Balap Sepeda Class Pushbike, Junarso: Tumbuhkan Jiwa Kompetitif

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.