Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniElektoralFeaturedKAB SEMARANG

Ngesti Nugraha Serahkan Pengelolaan Pasar Desa Kepada Pemdes

By Oki M Kaharni
29 December 2022 2 Min Read
Comments Off on Ngesti Nugraha Serahkan Pengelolaan Pasar Desa Kepada Pemdes

Kabupaten Semarang – Pemkab Semarang mengalihkan pengelolaan 19 pasar ke pemerintah desa untuk mendukung pengembangan ekonomi di tingkat desa. Sebelumnya, pengelolaan dilakukan oleh Diskumperindag.

Bupati Semarang, H. Ngesti Nugraha, S.H., M.H., mengatakan,”pengalihan pengelolaan tersebut dimaksudkan, agar bisa menambah pendapatan asli desa,” tutur Ngesti Nugraha, usai penandatanganan berita acara pengalihan pengelolaan pasar desa, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (29/12/2022).

Penyerahan pengelolaan pasar desa dari Pemkab Semarang kepada Pemdes.

Ngesti Nugrah, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Semarang menambahkan, pengelolaan pasar desa nantinya akan dilakukan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sesuai peraturan yang berlaku. Diingatkan pula, agar tidak serta merta melakukan perubahan besaran retribusi karena harus menyesuaikan dengan peraturan daerah yang ada.

“Akan ada pendampingan dari Diskumperindag, setidaknya selama dua bulan, agar peralihan pengelolaan berjalan baik,” imbuhnya.

Penyerahan pengelolaan 19 pasar desa diawali dengan penandatanganan berita acara oleh para kepala desa dan kepala BKUD. Selanjutnya secara resmi Ngesti Nugraha menyerahkan berita acara kepada para kades. Ikut menyaksikan, Ketua DPRD Kab. Semarang, Bondan Marutohening, serta Forkompimda dan juga pimpinan OPD terkait.

Sementara itu, Kepala BKUD, Rudibdo menjelaskan, 19 pasar desa yang diserahkan kepada pemerintah desa tercantum dalam daftar aset tetap Pemkab Semarang. Penyerahan itu terakumulasi dalam neraca daerah. Total nilai aset termasuk bangunan dan sarana pendukung yang diserahkan sekitar Rp. 41,820 miliar.

“Diantara pasar desa yang diserahkan adalah Pasar Kembangsari Desa Karang duren, Tengaran, Pasar Kopeng Getasan dan Pasar Suruh. Selain itu, juga Pasar Bedono, Pasar Bandongan, Pasar Getasan dan Pasar Sendangwaru Desa Klepu, Pringapus,” pungkasnya.

Koresponden : Black

Tags:

Bondan MarutoheningDPC PDI PerjuanganFungsi ElektoralKab. SemarangMenuju Partai sehatPDI PerjuanganUMKM
Author

Oki M Kaharni

Follow Me
Other Articles
Previous

Sri Sumarni Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir Bangsri dan Asemrudung

Next

Donny: Dengan Alat Baru Semoga Bisa Tingkatkan Penghasilan

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.