Skip to content
-
DERAP JUANG - Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Subscribe
Close

Search

Berita TerkiniElektoralFeaturedKAB SEMARANG

Ngesti Nugraha: Laksanakan Kewajiban Sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat

By Oki M Kaharni
5 April 2022 1 Min Read
Comments Off on Ngesti Nugraha: Laksanakan Kewajiban Sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat

Kabupaten Semarang – Penyerahan SK pengangkatan CPNS dan PPPK non guru di lingkungan Pemerintah Kab. Semarang Formasi Tahun 2021, di pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang. Kepala BKPSDM, Weny Maya Kartika melaporkan, sebanyak 132 SK CPNS, serta 2 SK PPPK non guru, telah diserahkan kepada para kandidat, Selasa (5/4/2022).

Bupati Semarang, H. Ngesti Nugraha, S.H., M.H., memberi ucapan selamat kepada para penerima SK, yang telah menerima SK Pengangkatan CPNS dan PPPK Non Guru, di Lingkungan Pemerintah Kab. Semarang. Tidak hanya itu, Ngesti Nugraha juga mewanti-wanti untuk segera mungkin dapat menyesuaikan diri terhadap profesinya, serta melaksanakan tugas sesuai dengan tata tertib dan peraturan yang berlaku di unit kerjanya.

Ngesti Nugraha menyerahkan SK kepada CPNS dan PPPK non guru

“Laksanakan semua kewajiban sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, terutama yang menyangkut pelayanan kepada masyarakat, untuk selalu mengutamakan dan memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya dengan meningkatkan kualitas dalam pelaksanaan tugas, serta selalu menjaga nama baik Korps Aparatur Sipil Negara,” tuturnya.

Ngesti, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Semarang mengingatkan, bahwa para penerima SK saat ini masih dalam masa percobaan dan masih ada tahapan atau persyaratan yang harus dilalui, antara lain lulus diklat Prajabatan, Penilaian Kinerja Bernilai Baik, serta lulus Uji Kesehatan. Selain itu, untuk para PPPK, bahwa masa kerja akan diperpanjang, apabila kinerjanya dinilai baik, serta dapat memenuhi target yang ditentukan.

Koresponden : Black

Tags:

DPC PDI PerjuanganFungsi ElektoralKab. SemarangMenuju Partai sehatNgesti NugrahaPDI Perjuangan
Author

Oki M Kaharni

Follow Me
Other Articles
Previous

Peran Ari Santoso Dalam Memberdayakan UMKM Tas Ganepo

Next

Puan Maharani Minta Pemerintah Lindungi Nelayan Kecil dari Kapal-Kapal Besar

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang Majalah Online Internal PDI Perjuangan Jawa Tengah. All rights reserved.