Kabupaten Banjarnegara – Sejumlah Kepala Desa dari Banjarnegara mengikuti Bimtek “Inovasi Tata Kelola Pemerintahan dan Pembangunan Desa Dalam Konteks Pemulihan Ekonomi Desa”. Kegiatan dilaksanakan di de Lakston Hotel, Klitren, Kecamatan Bondokusumo, Kota Yogyakarta, Minggu-Rabu (13-16/3/2022).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Lembaga Strategi Nasional (LSN), yang bekerjasama dengan Pemkab Banjarnegara. Kegiatan dibuka oleh Direktur LSN, Syarief Aryfaid, S.IP dan dihadiri oleh Hj. Sri Ruwiyati, S.E., M.M., selaku Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Tengah, Drs.Indarto, M.Si, selaku Sekretaris Daerah Banjarnegara, Dr. Sutoro Eko Yunanto, Ketua STPMD “APMD” Yogyakarta, Wahyudi Anggorohadi, S.Farm.Apt, serta Lurah Panggungharjo, M. Firman M, S.E., M.M.

Dalam kesempatan tersebut, Hj. Sri Ruwiyati menyampaikan materi tentang kebangkitan ekonomi Banjarnegara dalam konteks Pemulihan Ekonomi Nasiona (PEN), UMKM, Pariwisata, serta Ketahanan Pangan. Sementara, materi kedua disampaikan oleh Sekda Banjarnegara, Drs. Indarto dengan materi Arah Kebijakan Banjarnegara 2023 sampai dengan 2026 berbasis Desa Membangun Banjarnegara.
Sri Ruwiyati menjelaskan, reformasi struktural merupakan upaya menjaga kesinambungan pembangunan secara terencana dan sistematis yang tanggap dengan perubahan. Maka penting bagi Pemerintah Desa dan Pemerintah Daerah untuk melakukan konsolidasi, serta sinergitas antara perencanaan Pusat, Daerah dan Desa demi mewujudkan percepatan pembangauan nasional dan juga pemulihan ekonomi.
“Hal ini juga dipertegas oleh Permendes No. 7 tahun 2021 tentang prioritas penggunaan anggaran desa yang diarahkan untuk pemulihan ekonomi. Diharapkan, seiring dengan rencana program kebijakan prioritas pembangunan Pemkab Banjarnegara 2023 yang mengarah pada Banjarnegara Mbangun Desa Sejahterakan Petani dan Banjarnegara Bela UMKM, mengembangkan Pariwisata berbasis potensi desa, sehingga sejalan dengan program ‘Nata Desa Mbangun Banjarnegara’,” tuturnya.
Sementara itu, menurut Syarief Aryfaid mengatakan, urgensi Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa dalam konteks pembangunan desa, maka Pemerintah Desa dituntut memiliki kemampuan dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan desa. Sebagaimana dijelaskan dalam Rencana Kerja Pemerintahan (RKP) Tahun 2022, dengan tema pemulihan ekonomi nasional yang inovasi untuk mewujudkan masyarakat desa.
Dalam kesempatan ini juga dilakukan diskusi dan tanya jawab seputar arah kebijakan Banjarnegara kedepan. Sementara, hari ini para peserta mendapat bimbingan dari Dr. Sutoro Eko Yunanto terkait memahami kewenangan desa (berdasarkan Undag-undang Desa) sebagai basis pembangunan Desa.
Acara dilanjutkan pengarahan dari Direktur Lembaga Strategi Nasional, Syarief Aryfaid.S.IP dengan materi urgensi pemetaan kawasan Motensi Desa dalam konteks perencanaan pembangun desa berbasis potensi. Kemudian, M. Firman M menyampaikan materi pemberdayaan ekonomi desa.
Sedangkan Ahmad fauzi Sabirin, S.IP, selaku Direktur Jaringan Strategi Nasional menyampaikan materi tentang penguatan kelembagaan BUMDes. Untuk menutup kegiatan hari besok Selasa 15 Maret 2022, semua peserta melakukan kunjungan ke Desa Pandowoharjo, Sleman, Yogyakarta untuk melihat dari dekat tentang potensi desa tersebut.
Koresponden : Chrisna