Kabupaten Grobogan – Sri Sumarni, Bupati yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Grobogan melakukan pemusnahan knalpot brong yang bertempat di lingkungan Mapolres Grobogan, Kamis (27/01/2022).
Diketahui, hal tersebut menandai dimulainya pelaksanaan Apel Besar Tertib Berlalu Lintas, terlihat, selain Bupati Grobogan kegiatan apel ini dihadiri juga jajaran Forkopimda dan para personel Dinas Perhubungan Grobogan. Kemudian nampak juga perwakilan pelajar dan mahasiswa, perwakilan klub motor, hingga perwakilan perguruan silat di Grobogan.

Sebelum kegiatan pemusnahan knalpot brong berlangsung, para peserta melakukan Apel dengan mengucapkan tiga isi Deklarasi Tertib Berlalu Lintas Grobogan Zero Knalpot Brong.
Dalam deklarasi tersebut, para peserta mengungkapkan niatnya untuk menaati peraturan lalu lintas, menghormati hak pengguna jalan, dan menjadikan jalan raya sebagai tempat yang aman, nyaman serta tertib berlalu lintas.
Isi kedua dalam deklarasi tersebut adalah memberikan ketauladanan dalm berkendara di jalan raya. Sehingga dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dalam membangun peradaban tertib berlalu lintas di jalan raya dan untuk mewujudkan kamseltibcar lantas.
Pada deklarasi ketiga tidak memodifikasi kendaraan bermotor yang tidak berkeselamatan dan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban di jalan raya.
“Saya secara pribadi memberi apresiasi sebesar-besarnya kepada Polres Grobogan yang telah menggelar Apel Tertib Berlalu Lintas dengan fokus Grobogan Zero Knalpot Brong,” imbuh Politisi PDI Perjuangan itu.
Dalam pentupan, Sri Sumarni menghimbau pada seluruh masyarakat Kab. Grobogan, khususnya anak-anak muda dan pelajar untuk mari tertib berlalu lintas guna kenyamanan sesama pengguna jalan.
“Tetap taati aturan lalu lintas, dan jangan sekali-kali untuk menggunakan knalpot brong guna mewujudkan Kab. Grobogan yang aman, nyaman, dan damai,” pungkasnya.
Koresponden : Nanang – Faisal