Mulyatminah: Reses Adalah Momentum Anggota DPRD Dekat dengan Rakyat

0

Kabupaten Klaten – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kab. Klaten Hj. Mulyatminah, S.A.P., menggelar kegiatan Reses. Hasil dari jaring aspirasi anggota dewan tersebut kemudian akan dibawa ke dalam sidang paripurna, melalui fraksi masing-masing, sebagai laporan untuk dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk rencana pembangunan dalam RAPBD.

Hj. Mulyatminah melakukan kegiatan Reses di Desa/Kecamatan Trucuk, Desa Tawangrejo, Kecamatan Bayat, serta Desa Kalikebo, Kecamatan Trucuk. Hj. Mulyatminah menyatakan, selama masa Reses, Anggota DPRD diharapkan semakin dekat secara psikologis dengan masyarakat di Daerah Pemilihannya

Hadir dalam kegiatan reses tersebut antara lain, Kader PDI Perjuangan, Kepala Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, RT/RW, serta tokoh pemuda.

Selain itu, anggota DPRD memiliki kewajiban untuk menyerap, menghimpun, menampung, serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat Dapilnya. Permasalahan umum seperti perbaikan infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya harus direspon positif, yang kemudian dibahas secara komisional atau di kantor DPRD

“Sebagai wakil rakyat, kami mendengar secara langsung masukan dan keluhan dari masyarakat kebanyakan terkait bantuan peningkatan ekonomi, usaha kelompok ternak, usaha UMKM, kelompok seni, termasuk perlengkapan tenda, kursi, dan juga seragam,” tuturnya.

Hj. Mulyatminah menambahkan, usulan dan masukan dari masyarakat itu akan dibawa dalam sidang paripurna. Sebab, saat ini, adanya aturan kebijakan dari Pemkab Klaten yang diperbolehkan hanya terkait infrastruktur yang paling utama. Berhubung usulan dan masukan dari masyarakat  non infrastruktur, nantinya akan tetap dilaporkan pada saat sidang paripurna.

Hj. Mulyatminah, yang juga Bendahara DPC PDI Perjuangan Kab. Klaten itu menjelaskan, terkait peraturan yang sekarang dalam pembangunan harus masuk melalui SIPD. Hal itu masuknya awal dari hasil Musrenbangdes usulan dari masyarakat.

“Jadi rencana program-program di Kab. Klaten itu di masukkan ke dalam SIPD, sehingga nantinya skala prioritas yang diutamakan anggaran adalah hal tersebut. Jadi, yang diusulkan pada saat Musrenbangdes, akan kami usulkan pada saat sidang paripurna, sehingga adanya sinkronisasi,” pungkasnya.

Koresponden : Wawan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here