Kabupaten Jepara – Anggoga Fraksi PDI Perjuangan Kab. Jepara, Drs. Junarso meminta kepada Pemkab Jepara untuk segera melakukan operasi pasar di desa-desa. Hal ini sebagai respon untuk menciptakan stabilisasi harga minyak goreng yang hingga saat ini belum dapat dikendalikan.
Diungkapkan oleh Junarso, hal ini harus segera dihadirkan untuk membantu masyarakat. Karena menurut politisi yang juga Wakil Ketua DPRD Jepara ini, harga minyak di tingkat konsumen masih begitu tinggi. Padahal menurutnya, pemerintah telah menetapkan harga minyak goreng curah Rp.11.500,-/kg, kemasan sederhana Rp. 13.500,-/kg, dan kemasan premium RP. 14.000,-/kg.
“Hal ini harus segera direspon cepat. Karena pemerintah pusat sudah menentukan, namun prakteknya berdasarkan pantauan langsung di sejumlah pasar. Teparnya adalah harga masih saja antara Rp.17 ribu sampai Rp. 23 ribu di tingkat konsumen,” ucapnya.
Oleh karena fakta itu, menurut Junarso, operasi pasar harus difokuskan di desa-desa, termasuk memberikan prioritas pada simbol-simbol bakul penjual gorengan dan warung kecil yang tersebar di berbagai desa.
“Juga penjual gorengan, warung-warung kecil dan pedagang angkringan yang ada di kota harus mendapat prioritas dalam operasi pasar,” tambah Junarso.
Disamping itu, ia juga menilai. bahwa perlu kiranya dilakukan operasi untuk mengetahui ada tidaknya para spekulan yang menimbun minyak goreng untuk mendapatkan keuntungan berlipat di tengah kesulitan ini.
Koresponden : Agus Budianto