Kabupaten Kudus – Warga Desa Kambangan mendatangi Kantor DPRD Kab. Kudus untuk melakukan audiensi terkait dampak program Pamsimas Pemerintah Desa Menawan. Audiensi tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kab. Kudus, Masan bersama Wakil Ketua DPRD Kab. Kudus, dan anggota DPRD Kab. Kudus.
Selasa (02/08/2022), audiensi tersebut juga dihadiri oleh Dinas PMD Kab. Kudus serta Camat Gebog, dan warga Desa Kambangan dan yang dilaksanakan di Ruang Transit DPRD Kab. Kudus.
Dikatakan oleh Ketua DPRD Kudus, Masan apabila ke depan memang begitu diperlukan solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan ini.
“Dalam hal ini yang dibutuhkan, bagaimana mencari solusi terbaik agar masalah dapat diselesaikan,” tuturnya.
Dikatakan juga, apabila penyesuaian sertifikat memang memerlukan salah satu solusi terbaik. Untuk itu perlunya kesepakatan antar kedua belah pihak agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
“Penyesuaian sertifikat bisa menjadi solusi terbaik. Sehingga kita perlu persetujuan dari kedua belah pihak agar tidak ada yang merasa dirugikan,” tambahnya.
Demikian, dirinya juga memohon kerja sama dengan Dinas PMD untuk menghubungi pihak BPN agar dilakukan pengukuran ulang terhadap lahan Pamsimas tersebut, sehingga persengketaan ini dapat terselesaikan.
Dan dari segala permasalahan, Kepala Desa Kambangan mengatakan, bahwa tanah yang saat ini menjadi tempat Pamsimas telah dihibahkan kepada pemerintah desa tersebut. Kemudian juga dalam pemasangan Pipa Pamsimas tidak memakan lahan warga Desa Kambangan lainnya.
“Sebelumnya tanah itu sudah dihibahkan kepada pemerintah desa. Tak hanya itu dalam pemasangan pipa-pipa air juga ditanam sangat dalam dan tidak memakan lahan warga lainnya,” ungkapnya.
Koresponden : Agung Cahyo – Fendy Adsa