Melalui DPPA, Bupati Demak Harapkan Proses Transformasi Birokrasi

0
Foto: Infografis Penandatanganan DPPA oleh Bupati Demak, dr. Hj. Eisti'anah

Kabupaten Demak – Politisi PDI Perjuangan yang kini mengemban amanah sebagai Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah percaya, bahwa transformasi birokrasi dapat menemu hasilnya salah satunya melalui penandatanganan DPPA (Daftar Pelaksanaan Perubahan Anggaran).

Selasa (26/10/2021), bertempat di Grhadika Bina Praja, politisi yang akrab disapa Mbak Eisti itu nampak melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja Perubahan, Pakta Integritas, dan Penyerahan secara Simbolis DPPA Perangkat Daerah di Kab. Demak untuk Tahun Anggaran 2021.

“Kita harapkan betul, bahwa apa perbaikan sistem dari tingkat terbawah hingga seterusnya yang telah kita impikan ini perlahan dapat dicapai dengan hal tersebut,” paparnya.

Ditambahkan olehnya, apabila kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dan kesepakatan seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk menuntaskan gerakan Reformasi Birokrasi di masing-masing unit kerja.

“Nampak sederhana, namun setiap butir janji yang tertera di dalam dokumen tersebut sangat syarat akan makna,” sambungnya.

Oleh sebab itu, melalui tekad dan semangat yang terus berpijar ini Mbak Eisti berharap dapat menjadikan masing-masing Perangkat Daerah di Kab. Demak untuk melaksanakan seluruh tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik mungkin.

“Terakhir saya tekankan, bahwa penandatanganan ini merupakan instrument penting menuju Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP),” tegasnya.

Sebagai pungkasan, Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, bahwa nafas pergerakan itu telah sebagaimana tertulis dalam Perpres No. 29 Tahun 2014, yang mana meliputi proses perencanaan, pengukuran, pelaporan, evaluasi, dan capaian kinerja.

Koresponden : Hana – Rahmad

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here