Kabupaten Sragen – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2022, Bupati Sragen, dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati atau yang akrab disapa Mbak Yuni menegaskan tidak akan melarang perantau Sragen untuk melaksanakan mudik lebaran.
Ia mempersilakan para perantau Bumi Sukowati untuk pulang ke kampung halaman setelah dua tahun tidak diperbolehkan mudik.
Diperbolehkanya pelaksanaan mudik lebaran tersebut menyusul adanya pelonggaran dari pemerintah pusat dan situasi Covid-19 yang mulai terkendali. Namun, Mbak Yuni tetap menghimbau agar semua perantau bisa menaati aturan dan ketentuan agar kasus Covid 19 tetap terkendali.
“Silahkan mudik, tapi tetap harus mengikuti aturan dan ketentuan,” papar Mbak Yuni, Senin (18/4/2022).
Srikandi Banteng Bumi Sukowati itu lantas menegaskan berkaitan dengan persyaratan dan ketentuan di antaranya adalah pemudik diwajibkan menjalani tes swab, kecuali pemudik yang sudah pernah disuntik vaksin ke tiga (booster) tidak lagi perlu membawa hasil tes swab mereka.
Menurutnya, kelonggaran mudik dikarenakan situasi Covid-19 memang sudah terkendali meski belum tuntas total. Tak memungkiri, mudik sudah menjadi tradisi dan lebaran adalah momentum yang ditunggu untuk berkumpul dengan keluarga dan melepas kerinduan.
“Ya biarkan mereka pulang, bergembira bertemu dengan sanak keluarga,” lanjut Mbak Yuni.
Selama arus mudik berlangsung, pihaknya juga akan mendirikan posko di sejumlah titik. Langkah itu dilakukan agar kasus Covid 19 tetap terkendali di tengah meningkatnya mobilitas warga. Petugas Posko akan memeriksa pemudik secara random atau acak. Mereka akan dicek terkait persyaratan mudik, yakni sudah divaksin atau tes PCR.
Koresponden : Rafif Qais Ardiensyah