Kabupaten Sukoharjo – Sebanyak 550 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Sukoharjo mendapat bantuan rehab melalui program Peningkatan Kualitas RTLH (PK-RTLH) 2022. Bantuan rehab tersebut merupakan aspirasi dari Ketua DPR RI, Mbak Puan Maharani. 550 unit RTLH tersebut tersebar di 12 kecamatan dan secara simbolis bantuan diserahkan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, di Graha PGRI, Kamis (15/9/2022).
Bantuan rehab RTLH ini bersumber dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) APBN di Kementerian PUPR APBN tahun 2022,” ujar Bupati Etik.

Dikatakan Bupati Etik, 550 penerima bantuan rehab tersebar di 12 kecamatan. Rinciannya, Kecamatan Baki 41 penerima, Kecamatan Bendosari 41 penerima, Kecamatan Bulu 45 penerima, Kecamatan Gatak 36 penerima, Kecamatan Grogol 46 penerima, Kecamatan Kartasura 27 penerima, Kecamatan Mojolaban 41 penerima, Kecamatan Nguter 41 penerima, Kecamatan Polokarto 91 penerima, Kecamatan Sukoharjo 41 penerima, Kecamatan Tawangsari 53 penerima, dan Kecamatan Weru 47 penerima Setiap penerima mendapat bantuan senilai Rp20 juta/
Tak lupa, Bupati Etik mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Mbak Puan yang telah memberikan aspirasi bantuan rehab RTLH di Sukoharjo ini.
Menurutnya, tempat tinggal merupakan kebutuhan dasar di samping pangan dan sandang. Untuk itu, pemberian bantuan rehab RTLH adalah bentuk nyata bahwa pemerintah peduli terhadap kondisi masyarakat, utamanya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar dapat membangun rumahnya dan dapat menempati rumah yang layak huni dan nyaman
Bupati melanjutkan, program PK-RTLH berasal dari sumber BSPS APBN 2022 yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas Rumah Tidak Layak Huni dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui perbaikan tempat tinggal
“Tahun ini mendapat bantuan aspirasi dari Mbak Puan Maharani sebanyak 550 unit RTLH dengan total bantuan Rp. 11 milyar karena setiap tumah mendapat bantuan Rp. 20 juta,” tambahnya.
Bupati berpesan kepada penerima agar dapat memanfaatkan sebaik-baiknya bantuan untuk meningkatkan kualitas hunian dari masing-masing penerima bantuan. DPUPR juga diminta berkoordinasi dengan kepala desa/lurah penerima bantuan untuk dapat selalu mengawasi perkembangan program PK-RTLH sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan perencanaan.
Koresponden : Sony