Kabupaten Demak – Dengan dipimpin Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, jajaran Pemkab Demak memberikan Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (BP-RTLH) secara simbolis kepada 7 warga di Desa Mranak, Kec. Wonosalam, Kab. Demak.
Sabtu (26/11/2022), penyerahan bantuan secara simbolis tersebut dilakukan secara langsung oleh Politisi PDI Perjuangan itu di Balai Desa Mranak.
Bupati Demak yang akrab disapa Mbak Eisti ini menyampaikan, bahwa bantuan tersebut merupakan salah satu upaya percepatan penanganan kemiskinan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal.
“Ini sangat penting mengingat rumah sebagai tempat tinggal, tidak hanya sebatas sebagai tempat berteduh saja, Namun lebih dari itu, di mana juga sebagai media interaksi sosial keluarga,” tuturnya.
Mbak Eisti juga berharap agar bantuan tersebut dapat memacu tumbuhnya kesadaran, kemauan, dan kepedulian masyarakat dalam menciptakan kondisi perumahan yang layak huni dengan lingkungan yang sehat serta bersih.
Diketahui, pada tahap sebelumnya telah dicairkan BP-RTLH sebanyak 902 unit yang tersebar di 14 kecamatan di Kab. Demak. Pada kesempatan tersebut Mbak Eisti juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bank Jateng.
“Terima kasih kepada Bank Jateng KC Demak yang sudah memfasilitasi penyaluran dana bantuan ke penerima manfaat melalui virtual account. Sehingga hal ini dapat memudahkan masyarakat dalam proses pencairan,” pungkasnya.
Koresponden : Hana – Rahmad