Kabupaten Demak – Bupati Demak, dr. Hj, Eisti’anah menekankan, bahwa penguatan birokrasi di tubuh jajaran Pemkab Demak merupakan sasaran utama untuk memperbaiki sistem dan hasil kerja di seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Demak.
Hal tersebut disampaikan saat memimpin acara penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK), Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Tahun 2023, yang berlangsung di Gedung Grhadika Bina Praja, Kamis (19/01/2023).
“Besar harapan saya, melalui kegiatan ini mampu tercipta sebuah iklim positif di tubuh Birokrasi Kab. Demak dari berbagai sektor. Terlebih, kita juga ingin agar berbagai aduan dari masyarakat dapat direspons secara cepat dan tepat,” ujarnya.
Untuk itu, ia menambahkan, apabila setiap kepala perangkat daerah agar tetap fokus pada target yang sudah disepakati pada DPA. Kemudian juga harus cepat tanggap dan responsif apabila terdapat penyerapan yang tidak sesuai dengan rencana.
“Terus identifikasi setiap permasalahan dan lakukan evaluasi. Penyerahan DPA hari ini, jangan hanya dimaknai seremonial semata. Namun harus menjadi komitmen, pedoman, dan langkah awal pelaksanaan masing-masing perangkat daerah,” tegasnya.
Dan setelah itu, sebagai bentuk apresiasi atas berbagai capaian prestasi pada tahun 2022. Kita juga menyelenggarakan pemberian rewards kepada perangkat daerah/sekolah yang Beprestasi di Tingkat Nasional.
Semoga dengan kegiatan ini, selain menjadi motivasi kepada instansi lainnya, juga kita harapkan dapat menjadi bounding antar kita semua untuk senantiasa berkolaborasi menghadirkan pengabdian terbaik bagi Kab. Demak.
Koresponden : Hana – Rahmad