Kabupaten Demak – Menjadi salah satu daerah dengan kategori Zona Merah di Provinsi Jawa Tengah, Pemkab Demak pun melakukan beragam upaya agar keluar dari zona itu, salah satunya dengan gerakan Demak di Rumah Saja, Minggu (13/06/2021).
“Ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Kab. Demak. Pastinya dengan harapan kasus baru bisa turun, sehingga tidak lagi masuk kategori Zona Merah. Mohon masyarakat mendukung gerakan ini,” jelas Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah.
Adapun gerakan Demak di Rumah Saja, lanjut Bupati, dilaksanakan setiap hari Minggu dari tanggal 13 Juni sampai 30 Juni 2021. Hal ini juga sudah disosialisasikan ke masyarakat. Baik dengan berkeliling maupun media lainnya.
Mengenai kegiatan Demak di Rumah Saja yang dilaksanakan hanya setiap hari Minggu saja, menurut Surat Edaran Bupati Demak No. 440.1/21 Tahun 2021, hal ini untuk menyadarkan masyarakat, bahwa kondisi Kab. Demak sedang berat.
“Menyadarkan masyarakat jika kondisi kita kategori Zona Merah. Oleh karena itu masyarakat harus taat protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Menerapkan protokol 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” tegas Mbak Eisti, sapaan akrab kader PDI Perjuangan itu.
Sementara hingga Minggu (13/06/2021) perkembangan Covid-19 di Demak total mencapai 6.245 kasus. Dengan rincian, pasien sembuh 4925 orang, meninggal 655 orang. Dirawat di fasilitas kesehatan 209 orang, dan isolasi mandiri 187 orang.
Koresponden : Hana – Rahmad