Kabupaten Demak – Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah membuka Rapat Kerja Pemkab Demak bersama Notaris/PPAT se-Kab. Demak, yang bertempat di Grhadika Bina Praja Demak, Selasa (21/02/2023).
Kegiatan yang juga dihadiri Wakil Bupati Demak, Kajari Demak, Kabag Hukum Setda, serta para Notaris/PPAT Se-Kab. Demak ini dalam rangka Peningkatan Pelayanan Masyarakat Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.
Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Mbak Eisti mengatakan, APBD Kab. Demak sebagian besar diperoleh dari hasil dana transfer, tetapi dikarenakan adanya pembangunan Ibu Kota baru, pemda diminta adanya kemandirian fisikal.
Selain itu, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) selalu siap dikeluarkan untuk mendukung penuh PAD Kab. Demak yang nantinya akan kembali lagi ke masyarakat hingga membantu pembangunan fasilitas-fasilitas umum.
“Jadikan pertemuan ini sebagai kegiatan optimalisasi DD dan ADD, serta saya berharap agar selalu bisa memberikan informasi lebih akurat kepada masyarakat dan wajib pajak tentang dasar pengelolaannya,” ungkapnya.
Lebih lanjut Mbak Eisti menekankan agar seluruh pihak yang tergabung di dalam Notaris/PPAT di Kab. Demak ini sudah harus melakukan perubahan mendasar, utamanya adalah terkait kinerja.
“Jadi memang kita ingin agar bagaimana kinerja rekan-rekan bisa semakin optimal. Sehingga nantinya kita akan bersama-sama untuk membangun sebuah peradaban yang lebih baik dan seimbang,” tutupnya.
Koresponden : Hana – Rahmad