Kabupaten Demak – Dikatakan oleh Bupati Demak, dr. Hj. Eistianah, bahwa menyikapi ragam dinamika yang terjadi di lingkungan Pemkab Demak, khususnya yang berada di tingkat desa, pihaknya menggandeng Kemendagri untuk melakukan FGD.
Selasa (28/12/2021), bertempat di Grhadika Bina Praja, Politisi PDI Perjuangan itu menekankan, bahwa sekretaris desa harus menguasai tata kelola administrasi birokrasi penyelenggaraan pemerintah desa. Utamanya adalah sebagai modal membangun sinergitas dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam mewujudkan desa yang maju dan sejahtera.

“Oleh karenanya, sebagai penguat akan literasi itu, kita bersama unsur pemerintahan pusat, tepatnya adalah bersama Kasubdit Fasilitasi Administrasi Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Ibu Ratna Andriani, kita melakukan FGD secara zoom meeting,” ungkap Mbak Eisti.
FGD ini kata Mbak Eisti berfokus pada mekanisme penempatan sekretaris desa PNS di wilayah Kab. Demak. Hadir secara fisik di Grhadika Bina Praja adalah Kepala Dinpermades P2KB Kab. Demak, Inspektur Kab. Demak, Kepala BKPP Kab. Demak, Kepala Bagian Hukum Setda Demak, serta perwakilan Kades di Kab. Demak yang mengikutinya secara fisik.

Bagi politisi muda itu, FGD ini adalah instrumen utama untuk mewujudkan tata kelola desa yang baik. Demikian, karena potret desa yang maju dan makmur akan terwujud manakala dikelola dengan penempatan prosedural yang tepat, dan dikelola oleh SDM perangkat desa yang berkompeten.
“Kegiatan ini begitu penting, terlebih, sekretaris desa yang memiliki latar belakang PNS, diharapkan mampu menjadi perpanjangan tangan dan perwakilan pemerintah dalam menerjemahkan serta melaksanakan program-program pembangunan. Baik program yang berasal dari pemerintah pusat maupun daerah,” pesannya.
Koresponden : Hana – Rahmad