Kabupaten Demak – Pada momen Hari Anti Korupsi Sedunia (HAORDA) Tahun 2022, Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah dengan didampingi perwakilan pejabat perangkat daerah Pemkab Demak menerima penghargaan dari jajaran KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Jumat (09/12/2022), bertempat di Hotel Bidakara, Jl. Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada kesempatan itu Kab. Demak dinobatkan sebagai Peringkat Pertama Capaian Indeks Pencegahan Korupsi Tahun 2021 dengan nilai 96,95 Kategori Pemerintah Kabupaten se-Indonesia.
Memperoleh kabar baik ini, Bupati yang juga Wakil Bendahara DPC PDI Perjuangan Demak itu lantas begitu bersyukur dan optimis akan menjadikan prestasi ini sebagai motivasi untuk terus berbenah menjadi lebih baik.
“Pastinya kita bersyukur, namun kita tidak akan berhenti. Artinya, ini akan kita jadikan sebagai motivasi di jajaran kita untuk terus berbenah menjadi lebih baik lagi dari waktu ke waktu,” papar Bupati yang akrab disapa Mbak Eisti itu.
Tidak lupa, saat dikonfirmasi oleh Koresponden, Mbak Eisti turut berucap terima kasih kepada seluruh jajaran pegawai di lingkungan Pemerintahan Kab. Demak beserta seluruh warga masyarakatnya.
“Matur nuwun, atas seluruh dukungan dan partisipasi sedulur sahabat semuanya. Tentu ini adalah sebagai bukti, bahwa prestasi ini mampu terwujud karena buah hasil kerja keras dan gotong royong kita bersama,” pungkasnya.
Koresponden : Hana – Rahmad