Kabupaten Purworejo – Tujuan pendidikan nasional tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat 2 yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.
Pendidikan adalah suatu pondasi dalam hidup yang harus dibangun sejak dini. Hal ini disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Casytha A. Kathmandu, S.E., M.Fin atau yang akrab disapa Mbak Casytha kepada para mahasiswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP-Kuliah) saat melakukan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Hotel Sanjaya Inn Purworejo, Sabtu (25/3/2023).

“Dalam UUD 1945 Alinea Ke-4 terdapat kalimat mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan tujuan pendidikan nasional yang menggambarkan cita-cita bangsa Indonesia untuk mendidik dan menyamaratakan pendidikan ke seluruh penjuru Indonesia agar tercapai kehidupan berbangsa yang cerdas,” ucapnya.
Mbak Casytha menjelaskan bahwa pemerintah telah berkomitmen mendorong Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, agar setiap generasi bangsa mempunyai daya saing yang tinggi di kancah internasional.
Salah satu program yang terus dijalankan yaitu Beasiswa KIP-Kuliah. Program merupakan bantuan pendidikan yang diberikan pemerintah kepada mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
“Salah satu upaya untuk meningkatkan status sosial ekonomi keluarga yaitu dengan pendidikan. Dengan pendidikan, seseorang dapat mendapat pekerjaan yang layak sesuai bidangnya dan dapat merubah pola pikir seseorang,” jelasnya.
Selanjutnya, Mbak Casytha berharap adanya aspirasi yang dibawa PDI Perjuangan berupa bantuan beasiswa KIP-Kuliah ini dapat membantu mahasiswa Purworejo dapat menggapai cita-cita.
Hadir pula pada kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Purworejo Dion Agasi Setiabudi, Anggota DPRD Jawa Tengah Bapak M.H Zainudin, dan Anggota DPRD Kabupaten Purworejo Endro Sadewo.
Koresponden : Dwi Setiawan – Dewi S