Kota Semarang – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Casytha A. Kathmandu atau yang akrab disapa Mbak Casytha menegaskan bahwa Bung Karno merupakan salah satu peletak dasar konsep hukum yang progresif. Hal ini ditegaskan saat memberikan materi di hadapan para kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Banjarnegara pada kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Sari Rahayu Kafe, Banjarnegara, Selasa (21/2/2023).
“Kita tahu dari sudut filsafat hukum misalnya, Bung Karno merupakan salah satu peletak dasar konsep hukum yang progresif dengan penekanan terciptanya keadilan subtantif dan kemanfaatan umum. Itu bisa dilihat dari pidato Bung Karno dari sidang pleno BPUPKI kedua pada tanggal 10 Juli 1945,” paparnya.

Bagi Mbak Casytha, Bung Karno menjadi tokoh paling depan dalam lahirnya ideologi negara, Pancasila dari mulai saling melempar usul di publik pada 1930an dan di BPUPKI sejak awal tahun 1945, kemudian membangun kompromi ide atau modus vivendi melalui Piagam Jakarta dan memimpin finalisasi ideologi negara yang secara resmi dan permanen dikenal sebagai Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Berbicara tentang Pancasila, Marhaenisme, dan Bung Karno, menurut Mbak Casytha, Kader GMNI tidak hanya berbangga sebagai pengemban idealisme Bung Karno dalam mendirikan dan membangun Indonesia, tapi juga harus berjuang mewujudkannya dengan segala risiko seperti yang dilakukan dan dialami oleh Bung Karno.

“Bung Karno bukan hanya pelempar ide yang kemudian tidak bergerak untuk mewujudkannya, melainkan terus menginternalisasikan ide-idenya itu ke dalam pengorganisasian berbangsa dan bernegara secara dinamis,” tambahnya.
Bung Karno, lanjut Mbak Casytha, juga pandai menciptakan idiom dan adagium yang sangat revolusioner seperti istilah Jas Merah dan Trisakti sebagai azimat revolusi.
Pada kegiatan tersebut, hadir juga Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, HJ. Sri Ruwiyati dan Ketua PA GMNI Banjarnegara, Wahyu Djatmika.
Di akhir materi, Mbak Casytha berharap Kader GMNI Banjarnegara sebagai representasi kaum nasionalis dapat mengembangkan demokrasi yang diabdikan pada kepentingan rakyat.
“Saya yakin sepenuhnya GMNI adalah aset nasional yang sangat diperlukan keberadaan dan perannya, terutama dalam menjaga nilai-nilai Pancasila dan berjuang mewujudkan masyarakat Pancasila dengan berpegang pada ajaran marhaenisme Bung Karno,” pungkasnya.
Tim Editor