
Kabupaten Wonogiri – Komandan Tempur Elektoral Bintang Dua, Any Wahyu Setiawati memfasilitasi kepengurusan perizinan UMKM dari wilayah Kec. Girimarto dan Kec. Sidoharjo, pada Rabu (18/10/2023).
Bertempat di Mall Pelayanan Publik (MPP) Nyawiji Kab. Wonogiri, hadir dalam kegiatan tersebut adalah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Wonogiri, Eko Subagyo.
Disampaikan, dalam pengurusan perizinan UMK, masyarakat cukup mengisi formulir Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui ponsel masing-masing, tanpa harus berhubungan langsung dengan petugas.
“Setelah memenuhi syarat tersebut, izin akan diberikan. Namun memang cara itu tidak berlaku pada perizinan usaha besar,” ujar kader Partai yang akrab disapa Mbak Any itu.
Dalam kesempatan ini, Mbak Any menyampaikan pentingnya spirit bagi pelaku usaha. Dengan begitu, usaha bisa tumbuh lebih maksimal. Selain itu dirinya berharap, bahwa minat kewirausahaan masyarakat juga terus berkembang.
Koresponden : Arifin