Kabupaten Kudus – Datangi Kantor DPRD Kab. Kudus, sejumlah Aliansi Masyarakat Kudus menggelar audiensi bersama Pimpinan DPRD dan anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Kab. Kudus, pada Senin (08/08/2022).
Perwakilan Aliansi Masyarakat Kudus melangsungkan diskusi terkait tuntutan Evaluasi Kinerja DPRD Kab. Kudus terhadap Badan Kehormatan bersama Ketua DPRD Kab. Kudus Masan, Wakil Ketua DPRD Kab. Kudus H. Mukhasiron, dan perwakilan Badan Kehormatan, Sudjarwo.

Pada kesempatan ini, Slamet Riyadi selaku Kuasa Hukum mengungkapkan adanya beberapa tuntutan, di antaranya karena Ketua DPRD Kudus, Masan mencabut surat kepada KPU Kudus tertanggal 28 Juli 2022 dan mengabaikan surat Ketua KPU Kudus kepada Ketua DPRD Kudus tertanggal 4 Agustus 2022 karena tidak sesuai fakta yang sebenarnya.
Menanggapi perihal tersebut, Ketua DPRD Kab. Kudus Masan mengungkapkan banyak pembahasan penting yang saat ini perlu diselesaikan. Beberapa di antaranya adalah pembahasan APBD untuk kepentingan masyarakat se-Kab. Kudus. Kemudian dirinya juga mengatakan bahwa seluruh pekerjaan telah terjadwalkan dengan baik.

“Kita bekerja ada ritmenya, tak hanya masalah ini, akan tetapi banyak permasalahan lain yang perlu dibahas, utamanya pembahasan APBD. Maka saya memilih untuk kepentingan masyarakat se-Kab. Kudus. Karena semua sudah terjadwal dan saya akan terus bekerja tanpa harus menunggu demonstrasi,” ucapnya.
Di samping itu, dirinya juga mengungkapkan terkait permasalahan hukum perlu dikonsultasikan dengan para ahli. Sehingga penting bagi kita agar diberikan kesempatan untuk bekerja dengan baik dan diberikan waktu untuk memutuskan hal tersebut.
“Tentang hukum perlu dikonsultasikan dengan para ahli, sehingga penting bagi kita agar diberikan kesempatan kami untuk bekerja dengan baik dan diberikan waktu untuk memutuskan hal tersebut. Ketika sudah diputuskan kami bertanggungjawab atas keputusan yang sudah diambil,” jelasnya.
Harapnnya, Masan meminta agar seluruh Aliansi Masyarakat mampu menghormati proses yang ada di DPRD. Dirinya juga menekankan, apabila dari peristiwa ini pihak DPRD telah melakukan studi banding ke daerah-daerah yang memiliki permasalahan yang sama.
Koresponden : Agung Cahyo – Fendy Adsa