Kota Tegal – Pandemi Covid-19 sudah setahun mewabah di Indonesia, berbagai upaya sudah dilakukan oleh Pemerintah untuk menangani virus Covid-19, mulai dari Intruksi Presiden (Inpres) No. 6 tahun 2020 dan ikhtiar lainnya. Hal ini juga dilakukan oleh Pemerintah Kota Tegal, spirit untuk memerangi pandemi sudah cukup serius dari sejak munculnya virus Covid-19, Senin (15/02/2021).
Dalam hal ini, Anggota DPRD sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kota Tegal, H. Edy Suripno mengatakan, keseriusan Pemerintah Kota Tegal dalam penanganan pandemi ditunjukan melalui beberapa kebijakan, seperti local lockdown pada 30 Maret tahun lalu, isolasi kampung, serta kebijakan alternatif lainnya yang telah diupayakan.
“Kota Tegal menerapkan kebijakan local lockdown, isolasi kampung atau isolasi wilayah, sampai dengan pelaksanaan PSBB. Bahkan pernah membubarkan Gugus Tugas Covid dan membentuk Relawan Covid,” ujar H. Edy Supripno.
Menurut Mas Uyip sapaan akrab H. Edy Suripno, kebijakan local lockdown di Kota Tegal pada saat itu, sangat ketat dan tergolong ekstrem, karena mematikan lampu, serta menutup beberapa ruas jalan, sehingga sangat membatasi gerak masyarakat dengan harapan agar tidak melakukan aktivitas berlebihan.
Lebih lanjut, Mas Uyip menjelaskan bahwa saat ini kita dalam pola hidup baru, sehingga harus menerima realita ini dengan hati gembira.
“Jangan sampai kita menjadikan pandemi ini sebagai sebuah tekanan atau menjadi beban, kita hadapi dengan hati gembira, serta protokol kesehatan, selalu menjadi pendisiplinan pada diri kita sendiri dan pada orang lain,” pungkas Mas Uyip.
Koresponden: Bagus-Huda