Kabupaten Wonogiri – Bertempat di ruang Khayangan kompleks Setda Kabupaten Wonogiri, Bupati Wonogiri Joko Sutopo serahkan tunjangan Kompensasi bagi 19 Sekretaris Desa (Sekdes) yang sesuai regulasi telah berakhir masa jabatannya akan tetapi tidak dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil.
Tunjangan tersebut diserahkan berdasarkan masa kerja pengabdian. Ada 18 Sekdes menerima masing-masing 20 Juta dan 1 Sekdes menerima 14 Juta.

“Mohon kiranya kompensasi yang dihitung berdasar masa kerja pengabdian ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Sekali lagi, inilah bentuk penghargaan atas jasa dan pengabdian sebagai Sekdes yang penuh dedikasi dalam melaksanakan tugas,” kata Mas Jekek sapaan akrab Bupati Wonogiri tersebut, Selasa (13/4/2021).

Bupati yang Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Wonogiri tersebut berharap, pengabdian Sekdes tidak sampai masa pensiun ini, akan tetapi dapat terus berlanjut dalam berbagai bentuk pengabdian ke masyarakat guna mendukung Wonogiri Maju, Mandiri, dan Sejahtera.
Koresponden: Firr Febb