Mas Jekek: GTT Wonogiri Akan Terima Gaji Insentif Hingga 1,6 Juta

0
Bupati Wonogiri, Joko Sutopo

Kabupaten Wonogiri – Bupati Wonogiri, Joko Sutopo akan menaikkan gaji atau insentif Guru Tidak Tetap (GTT) Kabupaten Wonogiri hingga 1,6 juta per bulan. Rabu (24/3/2021).

Penghasilan GTT sekolah tersebut bisa dinaikkan setelah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) menerbitkan Permendikbud No. 6/2021. tentang Petunjuk Teknis Juknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler (BOS Reguler). Di Wonogiri, tambahan insentif bagi guru tidak tetap diambilkan dari dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).

Mas Jekek sapaan akrab Bupati Wonogiri tersebut menjelaskan, Permendikbud No. 6/2021 secara substansi mengatur dana BOS bisa digunakan 50% untuk pembayaran intensif bagi sumberdaya manusia (SDM) non-PNS. “GTT yang mendapatkan kenaikan insentif itu mempunyai beberapa persyaratan. Diantaranya GTT sekolah yang sudah masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan sudah mengantongi SK Bupati. Jumlah sumber daya manusia yang sudah masuk Dapodik mencapai 4.075 orang,” jelasnya.

“GTT yang sudah mengabdi lama diprioritaskan. Ada yang sudah mengabdi 5-15 tahun, bahkan ada yang usianya sudah 55 tahun. tapi kalau yang baru mengabdi 1-2 tahun belum bisa mendapatkan program ini,” tambahnya.

Dengan begitu yang Selama ini insentif mereka hanya berkisar Rp 750.000 per bulan dibayarkan 3 bulan sekali. Setelah ada peraturan baru tersebut insentif mereka mencapai 1,6 juta perbulan. kebijakan itu akan segera diterapkan sebelum ada perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) 2021.

Menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Wonogiri tersebut, program ini sangat mungkin dilakukan karena saat ini jumlah dana BOS seluruh SD di Wonogiri mencapai Rp59 miliar. Sedangkan jumlah dan BOS seluruh SMP mencapai Rp 35 miliar.

“Kami telah melakukan simulasi dengan menggunakan data BOS 2020. Dari simulasi tersebut, hanya butuh tambahan rata-rata Rp 416 juta per sekolah dari BOS dan BOSDA. Sehingga insentif GTT sebesar Rp1,6 juta per bulan bisa dilakukan. Kolaborasi antara BOS dan BOSDA sangat mampu,” tuturnya.

Mas Jekek menambahkan, “Kebijakan kami ini sebagai bentuk penghormatan kepada para GTT atas perjuangan dan dedikasi mereka selama ini,” tutupnya.

Koresponden: Firr Febb

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here