Mas Hendi Kembali Minta Jajarannya Tidak Gunakan Kendaraan Pribadi

0

Kota Semarang – Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi kembali memberlakukan hari bebas kendaraan pribadi di lingkungan kantor Pemerintah Kota Semarang yang dulu pernah dijalakannya. Adapun pemberlakukan kali ini juga sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK RI terkait “Gerakan Bersepeda dan Kerja Bakti Bersih Lingkungan Serempak di Seluruh Indonesia Dalam Rangka Peringatan Hari Lingkungan Hidup Tahun 2022”.

Mas Hendi, sapaan akrab Wali Kota Semarang menegaskan, dalam rangka pelaksanaan peringatan Hari Lingkungan Hidup yang tahun ini mengangkat tema ‘Satu Bumi Untuk Masa Depan’, Pemerintah Kota Semarang akan mengadakan rangkaian Peringatan Hari Lingkungan Hidup berupa kampanye dan edukasi. Hari Bebas Asap Kendaraan tersebut akan berlangsung selama satu bulan, dengan pelaksanaan sepekan sekali.

Mas Hendi kembali memberlakukan hari bebas kendaraan pribadi bagi pegawai yang berada di lingkungan Pemkot Semarang.

Pemkot Semarang mewajibkan seluruh pegawai di lingkungan Balaikota untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi setiap hari Rabu selama bulan Juli 2022, dimulai pada Rabu 6 Juli 2022. Selain gerakan tidak menggunakan kendaraan bermotor pribadi, juga ada kebijakan Kerja Bakti Bersih Lingkungan yang diselenggarakan sebagai bentuk pelibatan seluruh pegawai untuk menjaga kebersihan lingkungan di unit kerjanya masing-masing. Kegiatan tersebut akan diselenggarakan setiap hari Jumat selama bulan Juli 2022 pada pukul 07.00-08.00 pagi.

“Kegiatan ini juga untuk menambah pendapatan pelaku transportasi umum di Kota Semarang. Nantinya, dengan kebijakan ini, pegawai bisa memanfaatkan dan nglarisi ojek online, baik motor, maupun mobil, sehingga bisa membantu perekonomian masyarakat Kota Semarang,” tuturnya.

Tidak hanya itu, pengurangan emisi gas buang di Kota Semarang diharapkan bisa meningkat. Selai itu, pegawai yang berada di lingkungan Pemkot Semarang bisa gotong royong dalam membersihkan kantor.

“Kebijakan ini dipatuhi dan telah diterapkan dengan baik oleh kawan-kawan ASN dan non-ASN. Selama satu bulan ini harapannya, dengan adanya kebijakan yang juga pernah diterapkan sebelum Pandemi dengan tidak menaiki kendaraan pribadi ke kantor, bisa mengurangi polusi udara,” pungkas Mas Hendi, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Semarang.

Koresponden : WP – Didik

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here