Mas Hendi Dorong Pemda Manfaatkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

0

Jakarta – Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia, Hendrar Prihadi, yang akrab disapa Mas Hendi, mendorong Pemerintah Daerah untuk meningkatkan transaksi Anggaran Belanja Pemerintah Daerah (APBD) melalui penggunaan Kartu Kredit Pemerintah. Pasalnya, sebagai alat pembayaran belanja pemerintah, Kartu Kredit Pemerintah akan sangat membantu Usaha Mikro Kecil dengan modal terbatas untuk bisa ikut dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah.

Mas Hendi mengatakan,”selama ini UMK kesulitan untuk menjadi mitra pemerintah dengan proses pembayarannya yang bisa berbulan-bulan, karena banyak pelaku UMK memiliki keterbatasan modal, sehingga, hari ini kami mendorong pemanfaatan kartu kredit pemerintah. Dengan demikian, proses pencairan bisa langsung. Hal ini akan sangat membantu cashflow pelaku usaha, dan otomatis juga meningkatkan laju perputaran uang,“ tuturnya.

Hal itu disampaikan Mas Hendi saat menerima kunjungan kerja Ketua DPRD Kab. Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, beserta jajaran di Kantor LKPP, beberapa waktu yang lalu.

Adapun Kartu Kredit Pemerintah telah diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada Agustus 2022 lalu. Kartu rekening ini diinisiasi sebagai bentuk digitalisasi pembayaran untuk pembelian barang dan jasa pemerintah, baik pusat, maupun daerah.

Mas Hendi saat menerima kunjungan Ketua DPRD Kab. Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, beserta jajarannya.

“Manfaat lainnya, seluruh belanja pengadaan akan mudah tercatat, sehingga dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi anggaran. Selanjutnya, dengan data belanja yang tercatat, pemerintah bisa dengan mudah memetakan seberapa besar belanja barang/jasa untuk jenis tertentu selama satu tahun,“ imbuhnya.

Sejalan dengan itu, Mas Hendi, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Semarang mengajak Pemerintah Daerah Kab. Klaten untuk mendorong pelaku usaha masuk ke dalam Katalog Elektronik dan Toko Daring. Dorongan tersebut merupakan upaya pemerintah demi memperkuat pelaku usaha dalam negeri, serta menumbuhkan ekonomi nasional melalui penyerapan APBD. Mas Hendi menyebutkan, saat ini telah tayang lebih dari 1,9 juta produk pada Katalog Elektronik.

“Kini, untuk bisa masuk ke Katalog Elektronik itu sangat mudah. Bisa dilakukan dengan dua tahap yaitu, dengan mendaftar kemudian melengkapi persyaratan, maka sudah bisa ikut terlibat dalam proyek pengadaan barang/jasa pemerintah. Semudah itu, pelaku usaha di daerah bisa masuk ke Katalog Elektronik,” jelasnya.

Di sisi lain, Mas Hendi juga menegaskan, perlunya komitmen dan kerja keras bersama seluruh pihak untuk belanja dan menggunakan PDN. Hal ini diharapkan, dapat menciptakan pangsa pasar yang lebih luas, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha dalam negeri.
 
Sementara itu, Ketua DPRD Kab. Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo mengungkapkan, pihaknya akan mendorong pelaku usaha lokal di Kab. Klaten untuk menayangkan produknya ke katalog elektronik. Dengan demikian, harapannya, pelaku usaha lokal di Kab. Klaten dapat tumbuh dan ikut serta dalam proyek pemerintah.

Koresponden : WP – Didik

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here