Kota Semarang – Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, yang akrab disapa Mas Hendi terus berinovasi dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pihaknya menggelar pelayanan akhir pekan dan malam hari untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan masyarakat. Inovasi yang diinisiasi oleh Mas Hendi sekaligus merupakan respon dalam menanggapi keluhan masyarakat yang tidak sempat mengakses pelayanan yang disediakan Pemerintah Kota Semarang pada hari kerja.
Pada kesempatan tersebut, Mas Hendi menjelaskan,”banyak masyarakat kita yang dari Senin sampai Jumat jadwal kerjanya padat dan tidak bisa ditinggal. Hanya bisa mengurus hal-hal administratif di hari libur. Padahal, kalau hari libur pelayanan umumnya ikut libur. Jadi, kita coba carikan solusinya bersama-sama,” tuturnya.

Mas Hendi menjelaskan, dalam menjalankan suatu program, terkadang belum maksimal, karena masyarakat yang menjadi sasaran kurang berpartisipasi. Padahal, sebenarnya masyarakat antusias dan mendukung, namun terkendala waktu yang bentrok dengan hal lain yang lebih mendesak, sehingga belum bisa berpartisipasi.
“Seperti mengurus KTP, KK, akta, membayar PBB, sampai konsultasi UMKM dan perizinan. Itu semua bukan hal yang sepele. Kalau masyarakat memang tidak sempat Pemerintah yang harus mencari solusinya. Maka, kita fasilitasi melalui program Pelayanan Akhir Pekan dan Malam Hari,” imbuh Mas Hendi, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Semarang.
Pelayanan akhir pekan dan malam hari dilaksanakan setiap bulan pada hari Sabtu di minggu pertama, mulai pukul 07.30 WIB sampai dengan 13.00 WIB. Kemudian, dilanjutkan pelayanan malam hari mulai pukul 19.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB. Program Pelayanan Akhir Pekan dan Malam Hari ini diselenggarakan di 16 kecamatan yang ada di Kota Semarang dengan dukungan perangkat daerah.
“Daftar dinas yang membuka pelayanan diantaranya adalah pelayanan administrasi Kelurahan dan Kecamatan, Pembayaran PBB di masing-masing Kecamatan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Arsip dan Perpustakaan, Badan Pendapatan Daerah, pelayanan klinik pajak daerah di masing-masing pos wilayah, serta pelayanan klinik pajak oleh Bappeda,” ungkapnya.
Selanjutnya, vaksin hewan oleh Dinas Pertanian, Pelayanan Samsat, Layanan Donor Darah oleh PMI Kota Semarang, DPMPTSP yang melaksanakan pelayanan di Kantor Balaikota Semarang, serta Pusat Informasi Publik (PIP). Jadwal terdekat adalah Program Pelayanan Akhir Pekan dan Malam Hari putaran selanjutnya, yang akan diadakan pada 2 Juli 2022.
“Alhamdulillah berdasarkan laporan yang masuk, animo masyarakat untuk memanfaatkan program ini cukup besar. Pada kegiatan pelayanan putaran pertama, yang digelar pada 7 Mei 2022, Pemkot Semarang sukses melayani total 4.070 pemohon di 16 kecamatan. Dari pelayanan tersebut, terkumpul transaksi UKM sebesar Rp. 84.922.600. Adapun pembayaran PBB oleh 1.018 wajib pajak yang dilayani hari itu terkumpul sebesar total Rp. 358.693.645,. Saya berharap, program ini nantinya akan semakin banyak dimanfaatkan oleh masyarakat,” pungkasnya.
Koresponden : WP – Didik