Mas Hendi Beri Perhatian Serius Pada Pola Didik Anak

0

Kota Semarang – Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, yang akrab disapa Mas Hendi menghadiri deklarasi Satuan Pendidikan Ramah Anak non Formal. Hal itu sebagai wujud komitmen Kota Semarang dalam mewujudkan sekolah ramah anak di Kota Semarang. Deklarasi tersebut dilaksanakan secara offline di situation room Balaikota beberapa waktu lalu.

Dalam kesempatan itu, Mas Hendi mengatakan,”saya lihat berita, ada Ibu yang mendidik anaknya secara keras hingga anak itu luka dan yang satu harus melepaskan nyawanya. Hal ini menjadi perhatian serius kita, artinya pola pembelajaran untuk adik-adik kita ini kadang-kadang masih belum dipahami oleh orangtua,” tuturnya.

Mas Hendi menghadiri deklarasi Satuan Pendidikan Ramah Anak non Formal.

Mas Hendi meminta, agar lingkungan yang ada di sekitar ini rumpun yang ramah anak. Dengan diadakan deklarasi masal, maka semua satuan pendidikan yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Semarang sudah menyatakan diri berkomitmen untuk mewujudkan, serta mengembangkan Sekolah Ramah Anak.

“Jadikan sekolah ini sebagai rumah keduanya anak. Jangan jadikan sekolah ini sebagai tempat mengerikan. Saya pastikan, apabila seperti itu, anak-anak tidak akan berkembang di sekolah,” imbuhnya.

Mas Hendi, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Semarang mengucapkan terimakasih kepada Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta bunda Paud yang telah mendeklarasikan sekolah ramah anak.

Menurut catatan Mas Hendi, yang ada di Dinas pendidikan, untuk sekolah ramah anak di tingkat SD, SMP, SMA, SMK, SLB Insya Allah clear semuanya sudah mendeklarasikan dan sekolahnya menjadi setara.

“Saya berharap, agar deklarasi ini menjadi berkah buat semua, menjadi perkembangan kita, adik-adik kita ke depan jadi lebih baik. Insya Allah Semarang hebat dan Indonesia Maju,” ungkapnya.

Di sisi lain, Mas Hendi menekankan, masih adanya PR yang mungkin bisa dikomunikasikan dengan Kementerian Agama ada di RA, MI, MTS dan MA.

“Jadi mereka rata-rata belum 100% menjadi sekolah ramah anak. Mungkin bisa diintensifkan komunikasi, agar adik-adik kita yang ada di Kota Semarang benar-benar mendapatkan pola pengasuhan yang paling pas untuk perkembangan mereka,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala DP3A Kota Semarang, Ulfi Imran Basuki menyampaikan, deklarasi sekolah ramah anak tersebut sebagai komitmen sekolah dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak di sekolah, serta untuk mempercepat capaian predikat evaluasi Kota Layak Anak kategori utama Kota Semarang.

“Deklarasi tersebut terdiri dari Pos Paud sejumlah 263, Kelompok Bermain sebanyak 286, Tempat Penitipan Anak sebanyak 30, Kejar paket A, B dan C ada 102. Jadi, totalnya ada 680 peserta,” pungkasnya.

Koresponden : WP – Didik

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here