Kota Semarang – Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, yang akrab disapa Mas Hendi, kembali menekankan komitmennya dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah. Hal itu disampaikan Mas Hendi setelah mewakili Pemerintah Kota Semarang menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk laporan keuangan Tahun Anggaran 2021, Senin (23/5/2022).
Adapun predikat tersebut merupakan yang ke-6 kali secara berturut-turut, diterima oleh Mas Hendi untuk Pemerintah Kota Semarang. Sebelumnya, Mas Hendi bersama jajarannya telah konsisten mempertahankan predikat tersebut untuk pelaporan keuangan pada tahun 2016, 2017, 2018, 2019, dan 2020.

Bertempat di kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Mas Hendi mengatakan, opini WTP yang diraih oleh Pemkot Semarang merupakan sebuah keharusan dan kewajaran. Pasalnya, Mas Hendi meyakini bahwa pengelolaan keuangan yang baik menjadi salah satu elemen penting dalam upaya lompatan pembangunan di Kota Semarang.
“Hari ini Pemerintah Daerah dituntut untuk transparan dan akuntabel, agar kemudian semua sumber daya yang dimiliki bisa dimaksimalkan sepenuhnya untuk mendorong pembangunan. Maka, meraih predikat opini WTP menjadi sebuah keharusan dalam perwujudan komitmen tersebut. Terlebih, hal ini merupakan bentuk tanggungjawab Pemkot Semarang kepada masyarakat,” tuturnya.
Mas Hendi juga menyebutkan, apabila pengelolaan keuangan menjadi fondasi penting dalam peningkatan pembangunan pada sebuah wilayah, termasuk Kota Semarang. Maka, selain pelaporan keuangan yang baik, anggaran yang digunakan juga harus tepat manfaat untuk masyarakat.
“Upaya pengelolaan dan pelaporan ini harus sejalan, yang kemudian tentu saja dengan opini WTP yang diraih, sedulur-sedulur semakin semangat dalam melakukan upaya-upaya perbaikan kinerja,” imbuh Mas Hendi, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Semarang.
Mas Hendi mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang terus mendukung pembangunan di Kota Semarang. Dengan perbaikan sistem kerja yang terus ditingkatkan, Pemerintah Kota Semarang bekerja seperti di dalam akuarium, sehingga siapa saja dapat melihat dan mengawasi.
Sementara itu, Kepala perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah, Ayub Amali menyampaikan, meskipun masih ada beberapa permasalahan yang ditemui, namun pelaporan keuangan yang diberikan sebenarnya tetap masih dalam batas wajar tanpa pengecualian.
Koresponden : WP – Didik