Kabupaten Grobogan – Anggota DPRD Kab. Grobogan dari Fraksi PDI Perjuangan mengajak warga untuk membantu mengawasi peredaran minuman beralkohol di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
“Pengawasan minuman beralkohol ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi kita semua bisa mengambil bagian itu,” ujar Mas Dimas yang memiliki nama lengkap Dimas Rizky Wiratama Suwignyo ketika menjadi Juru Bicara Fraksi dalam penyampaian di Rapat Paripurna ke-2 di Gedung DPRD Kab. Grobogan.
Kamis (06/01/2022), dalam penyampaiannya, politisi muda itu mengatakan, jika peredaran minuman beralkohol tidak dibatasi dan diawasi, maka akan memicu peningkatan angka kriminalitas. Hal itu dikarenakan perilaku mabuk-mabukkan yang menyebabkan timbulnya perbuatan tindak pidana.
“Saya menilai Perda ini kalau sudah jadi ini sangat penting untuk segera disosialisasikan. Karena saya melihat semakin banyak penjualan minuman beralkohol bukan pada tempatnya. Makanya, kita ajak ikut warga mengawasi ini,” katanya.
Ia pun tidak ingin generasi muda penerus bangsa saat ini terpengaruhi oleh minuman beralkohol. Sehingga melihat realitas atas dinamika ini, perlu sekali ada pengendalian sejak dini.
“Jika kita tidak mengontrol minuman beralkohol ini maka harus mewaspadai akibat dari konsumsi minuman tersebut,” tutupnya.
Koresponden : Nanang – Faisal